Keputusan Soal Danamon-BII Diambil Paling Lambat 2010

Keputusan Soal Danamon-BII Diambil Paling Lambat 2010

- detikFinance
Kamis, 14 Feb 2008 19:10 WIB
Jakarta - Pemegang Saham Danamon-BII belum akan mengambil keputusan soal nasib kedua bank itu dalam pekan depan. Keputusannya baru akan diambil paling lambat tahun 2010, yang merupakan batas waktu penerapan kebijakan kepemilikan tunggal atau single presence policy (SPP).

"Pemegang saham akan mengambil keputusan soal itu bukan pekan depan, tapi sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan BI tahun 2010," ujar Dirut Bank Danamon Sebastian Paredes kepada detikFinance, Kamis (14/2/2008).

Temasek melalui Asia Financial Pte Ltd memiliki 68,05% saham di Bank Danamon. Temasek juga memiliki saham BII melalui konsorsium Sorak Financial Holdings.

Paredes mengatakan, untuk merger, pemegang saham menunggu klarifikasi dua hal yakni soal aturan pajak merger dan due dilligence. Pada saat itu, pemegang saham memiliki opsi untuk melepas BII. Pastinya, kata Paredes, pemegang saham akan mempertahankan Bank Danamon.

Menurutnya, pajak merger diperlukan karena penyatuan dua bank itu akan memakan biaya yang mahal. Karenanya, klarifikasi mengenai kebijakan itu penting untuk diterima terlebih dahulu.

"Mungkin Danamon itu kan seperti kita tahu lebih bagus, lebih cantik, laba bersihnya juga lebih bagus, pertumbuhannya lebih cepat. Ini kalau dari perspektif saya," jelas Paredes dalam konferensi pers kinerja Danamon di kantornya.

Bank Danamon pada tahun 2007 mencatat laba bersih Rp 2,117 triliun atau naik 60% jika dibandingkan tahun 2006 yang sebesar Rp 1,325 triliun.

Menurut Paredes, peningkatan laba ini banyak didorong oleh pertumbuhan yang kuat pada pendapatan operasional dan biaya kredit yang lebih rendah.
(qom/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads