Pernyataan sikap ratusan pegawai BI itu disampaikan di halaman depan kantor Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (15/2/2008).
Para pegawai BI yang mengenakan pita hitam itu menyampaikan keprihatinan atas penahanan KPK atas Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak.
Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) Dian Ediana Rae mengatakan, seluruh jajaran pegawai BI menginginkan agar penahanan terhadap dua rekannya tidak perlu dilakukan.
"Seluruh jajaran Bank Indonesia senantiasa menghormati keseluruhan proses hukum terkait masalah penggunaan dana YPPI, termasuk di dalamnya memenuhi setiap panggilan dan setiap pemberian keterangan yang diperlukan dari pegawai yang terkait untuk pemeriksaan oleh KPK," jelasnya.
Karena itu, Dian mengatakan pegawai BI berkeyakinan kedua rekannya yang ditahan tersebut akan selalu bekerjasama dengan para penegak hukum, sehingga penahanan tidak perlu dilakukan.
"Jika diperlukan seluruh jajaran BI siap menjamin bahwa setiap pegawai BI yang diperiksa pihak berwenang akan selalu bersikap kooperatif sehingga tidak ada alasan penahanan," ujar Dian yang juga berjanji seluruh jajaran pegawai BI akan tetap bekerja secara profesional.
Dalam pernyataan sikapnya, para pegawai BI membawa spanduk dan menandatangani pernyataan sikap di selembar kain. Mereka membawa spanduk kertas yang antara lain bertuliskan: Jangan obok-obok BI, Politic Sucks.
Para pegawai BI itu kini bergerak menuju kantor Mahkamah Konstitusi. Bank Indonesia akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Kontsitusi (MK) terkait dengan UU BI dan UU KPK.
(qom/ir)











































