Seperti sebelumnya, nominal per unit ditetapkan Rp 1 juta, satuan dagang minimal Rp 5 juta, dan batas pembelian maksimal Rp 3 miliar. ORI 004 memiliki tenor 4 tahun, akan jatuh tempo 13 Maret 2008-12 Maret 2012.
"Diharapkan dengan ini minat masyarakat terhadap ORI makin meningkat. Apalagi sekarang Perum Pegadaian menerima ORI sebagai aset untuk digadaikan" kata Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto, dalam jumpa pers di gedung depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (20/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke-18 agen itu antara lain Mandiri, BRI, Trimegah Securities, Panin, BII, Citibank NA, NISP, BNI, BCA, Danareksa Securities, Danamon, Bank Permata, Bank Lippo, Bukopin, HSBC, Bank Niaga, Bank Mega.
Masa penentuan alokasi ORI 004 akan dilakukan pada tanggal 10 Maret 2008, penerbitan tanggal 10 Maret, dan listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 13 Maret 2008.
Sebelumnya pencapaian lelang dari ORI 001 tahun 2006 sebesar Rp 3,28 triliun, ORI 002 tahun 2007 sebesar 6,23 triliun dan ORI 003 tahun 2007 sebesar Rp 9,40 triliun.
(lih/ir)











































