"Tahun ini ada dua kali, ini ORI 004, kira-kira September nanti ada ORI 005," Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto, dalam jumpa pers ORI 004 di gedung, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (20/2/2008).
Jika seri 1-4 yang dijual masih ORI konvensional. Ke depan, menurut Rachmat, jika UU Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) disahkan depkeu juga menjual obligasi jenis syariah atau sukuk. "Itu salah satu upaya pemerintah untk mendiversifikasikan instrumen sehingga pasar bisa berkembang," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk masalah pajak obligasi menurut Rachmat juga akan ada tax treaty yang dihormati pemerintah. "Jadi kalau ada investor asing, perlakuan tax akan dihormati," katanya.
Selain itu juga akan ada pengecualian untuk pemungutan pajak final. "Pengecualian kalau yang mengadakan adalah bank, dana pensiun, dan reksa dana yang sampai 5 tahun. Mereka tetap bayar pajak, tapi diperhitungkan dalam pajak penghasilan akhir tahun," katanya. (ir/qom)











































