BI Klaim US$ 5 M Modal Keluar Setelah Burhan Jadi Tersangka

BI Klaim US$ 5 M Modal Keluar Setelah Burhan Jadi Tersangka

- detikFinance
Rabu, 20 Feb 2008 16:07 WIB
Jakarta - Bank Indonesia mengklaim ada US$ 5 miliar modal yang keluar setelah Burhanuddin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka.
Β 
Hal itu disampaikan Pimpinan BI Bandung Sugiharto dalam seminar setengah hari berjudul Telaah Ekonomi dan Hukum Aliran Dana BI, yang diselenggarakan di Gedung Magister Manajemen Padjadjaran, Jl.Dipati Ukur, Bandung, Rabu (20/2/2008).

"Sejak Burhanuddin Abdullah jadi tersangka, aliran modal investor yang keluar mencapai 5 miliar dolar AS. Sementara yang masuk hanya 2,3 miliar dolar AS," ungkapnya.

Kondisi ini menurut Sugiharto harus segera diatasi, karena meskipun sudah ada US$ 2,3 miliar modal yang masuk, BI perlu lebih banyak lagi untuk menstabilisasi nilai tukar rupiah. Saat ini cadangan devisa sekitar 58,26 miliar dolar AS dari targetnya 60 miliar dolar AS.

Sementara Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) regional Jawa Barat untuk cabang Bandung Ina Prihadina mengatakan, penetapan Burhanuddin sebagai tersangka telah mempertaruhkan kredibilitas BI di mata dunia internasional.

"Bgaimanalah pandangan internasional tentang Burhanuddin, sementara dia baru saja mendapat penghargaan The Best Central Bankers of the Years baru-baru ini," timpalnya.

Kasus aliran dana BI, dilanjutkan Ina, jangan dilihat secara parsial.

"Hukum ekonomi itu sangat luas. Harus ada analisis ekonomi yang dalam. Lihat dulu kepentingan mana yang terjegal, kepentingan pribadi ataukah negara," tandasnya.

Sementara dari segi hukum, pengamat hukum dari FH Unpad Lastuti Abubakar berpendapat, untuk menyelesaikan masalah ini pencarian pelakunya jangan setengah-setengah.

"Jangan tanggung-tanggung, semua aja sekalian diperiksa. Dan tunggu sampai ada hasil dari pengadilan dan pembuktian siapa sebenarnya yang bersalah," ujarnya.

Ditambahkan Lastuti, dampak dari kasus ini bercabang-cabang ke berbagai hal.

"Penyelesaiannya serahkan saja sepenuhnya kepada hukum. Sepertinya saat ini sudah ada intervensi politik. Jadi dampaknya semua aspek terkena imbas, salah satunya ekonomi," pungkasnya.
(lom/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads