Dari data publikasi Bank Indonesia (BI) yang dikutip detikFinance, Sabtu (23/2/2008), total aset perbankan syariah sepanjang tahun 2007 juga terus meningkat, bahkan posisi Desemberhasil 2007 total aset perbankan syariah di Indonesia adalah sebesar Rp 36,53 triliun.
Hingga akhir tahun 2007, total dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun oleh perbankan syariah mencapai Rp 28,01 triliun. Namun jika dibandingkan dengan pencapaian total DPK bank umum yang sebesar Rp 1.510,8 triliun, total DPK yang dihimpun oleh perbankan syariah cukup kecil.
Sementara untuk pembiayaan tidak lancar (NPF)dari perbankan syariah hingga Desember 2007 adalah sebesar 4,05 persen atau nominalnya adalah Rp 1,13 triliun dari total pembiayaan hingga Desember2007 yang sebesarRp27,944 triliun.
Pada tahun 2008 ini Bank Indonesia sendiri mentargetkan pangsa pasarperbankan syariah bisa mencapai 5% dari pangsa pasar bank umum, hal ini cukup berat mengingat di 2007 pangsa pasarperbankan syariah ditargetkan sebesar 5 persen dengan berbagai usaha dorongan yang dilakukan oleh BI. (dnl/qom)











































