6 Fraksi DPR Tolak Calon Gubernur BI, Minta 1 Calon Tambahan

6 Fraksi DPR Tolak Calon Gubernur BI, Minta 1 Calon Tambahan

- detikFinance
Senin, 25 Feb 2008 18:23 WIB
Jakarta - 6 Fraksi di Komisi XI DPR menolak 2 calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang diajukan oleh istana. 6 Fraksi itu akan mengembalikan calon itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ke-6 fraksi itu adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Fraksi Partai Demokrasi Sejahtera (FPDS), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Bintang Reformasi, Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB).

Dalam jumpa pers yang digelar di Komisi XI DPR, Gedung DPR, Senayan, juru bicara Fraksi PDIP Maruarar Sirait mengatakan 2 calon gubernur harus ditambah menjadi 3 calon.

"Harus ada yang berpengalaman tidak hanya di bank saja tapi juga di moneter, karena permasalahan sekarang ini di fiskal bukan di moneter. Moneternya sudah baik, jadi harus dijaga, kita jangan ambil risiko," ujarnya.

Pemerintah, lanjut Maruarar, harus mempunyai calon yang kredibel. Perwakilan dari FPAN Rizal Djalil mengatakan nama-nama yang diajukan Presiden harusnya memiliki kapasitas yang bagus dan kredibel di bidang moneter.

Juru Bicara dari FKB Lalu Misbah Hidayat mengatakan sesuai dengan UU dimungkinkan untuk meminta adanya penambahan calon.

"Maka kita minta 1 calon lagi, dan harus ada calon dari internal, karena 2 calon yang diajukan itu dari luar BI," ujarnya.

Andi Rahmat, juru bicara FPKS menambahkan keenam fraksi sepakat menolak calon yang diajukan Presiden dengan beberapa opsi penyelesaian yang bisa dilakukan.

"Tidak akan ada fit and proper test dari 6 fraksi, tapi dikembalikan dulu kepada presiden," ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajukan 2 calon pengganti Gubernur BI Burhanuddin Abdullah yang akan habis masa jabatannya pada bulan Mei 2008. Mereka adalah Dirut Mandiri Agus Martowardojo dan Wadirut PT Perusahaan Pengelola Aset Raden Pardede.
(ddn/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads