Senior Economist BNI Ryan Kiryanto mengatakan selama ini tidak ada alasan yang jelas kenapa dalam proses pemilihan Gubernur BI ini diperlukan adanya proses persetujuan dari DPR.
"Kalau bisa UU ini ditinjau kembali sebab pemilihan Gubernur BI ini sifatnya menjadi politis," ujarnya dalam diskusi "Peran Bank Sentral Dalam Stabilisasi Moneter" di
sebuah rumah makan di kawasan Taman Ria Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2008)..
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan penolakan ini juga belum tentu akan membuat pasar goyah. "Kalau persepsinya baik tidak akan mengganggu pasar, tapi kalau negatif akan repot memang, tapi saya harapkan tidak akan negatif," ujarnya.
Ryan juga menilai Presiden harus secepatnya mengajukan calon baru untuk Gubernur BI. "Memang posisi Dewan Gubernur BI itu adalah jabatan politis, kalau calonnya dari internal keuntungannya adalah calon tersebut sudah senyawa dengan BI sehingga tidak perlu lagi transisi. Harapan kita presiden harusnya belajar dari kesalahan 2 calon yang diajukan," tuturnya.
Hal yang sama memang dilontarkan oleh salah satu calon Gubernur BI yang ditolak DPR yaitu Raden Pardede. "Memang seharusnya DPR tidak uji kelayakkan tapi kepatutan saja," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor PPA, Gedung Sampoerna Strategic Square hari ini.
Raden menilai penolakan dirinya dan Agus Martowardojo sebagai calon Gubernur BI tidak berdasarkan kompetensi dan profesionalisme kedua calon. "Ini merupakan keputusan yang politis," ujarnya. (dnl/ir)











































