Boediono akan resmi menjabat Gubernur BI pada Mei 2008, setelah Burhanuddin Abdullah lengser dari jabatannya pada 17 Mei 2008. Tidak ada fraksi di DPR yang menolak sang maestro ekonomi itu.
Lulusnya Boediono dalam proses fit and proper test diumumkan oleh Ketua Komisi XI DPR Awal Kusumah, di gedung DPR, Jakarta, Senin (7/4/2008). Sebanyak 45 anggota menyetujui dan 1 orang menolak.Boediono menjalankan uji kepatutan dan kepantasan itu sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.30 WIB. Tidak banyak pertanyaan 'nyeleneh' yang diajukan DPR. Boediono juga menjawab masalah BLBI dan kaitannya dengan dirinya dengan lugas dan apa adanya, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan lanjutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semula Komisi XI akan melakukan rapat internal untuk menerima atau menolak Boediono pada Senin malam nanti. Namun tiba-tiba Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo mengusulkan rapat internal agar segera membahasnya Senin sore ini juga, sehingga Komisi XI langsung mengadakan rapat internal itu.
(ir/qom)











































