Β
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat malam (18/4/2008).
Β
"Ada kesepakatan bersama bahwa ini (UU JPSK) urgent, di dalam situasi perekekonomian global yang masih sangat turbulence, kemarin saya baru pulang dari Washington, dengar semua yang dilakukan menkeu-menkeu. Dari AS menceritakan secara cukup detail situasi di sana, proyeksinya sampai sekitar 2 sampai 3 kuartal ke depan, suasananya masih ada yang disebut bumpey road itu masih akan terjadi," tuturnya.
Β
Menkeu mengatakan guncangan yang terjadi diharapkan tidak akan memberikan dampak yang semakin keras pada perekonomian di dalam negeri.
"Surprise masih ada di lembaga keuangan, bank report loss-nya lebih gede, Citibank melakukan cut off untuk efisiensi untuk mengurangi biaya, jadi mereka harus menaikkan capital-nya supaya neracanya sehat lagi. Itu semuanya masih akan berlanjut selama 2 kuartal ke depan," katanya.
Β
Di tempat yang sama, Kepala LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) Rudjito mengatakan UU JPSK dirasakan perlu dengan kondisi krisis keuangan yang melanda AS dan dirasakan dampaknya secara global. "Dan semuanya belum tahu kapan krisis itu selesai," imbuhnya.
Β
UU ini merupakan bentuk antisipasi kalau memang krisis terjadi dan melanda Indonesia. "Karena dalam pertemuan Menkeu antar negara asia dan Gubernur bank sentral itu sudah dibahas dan beberapa negara sudah punya itu seperti Korea, Jepang," ujarnya..
Β
Rudjito mengatakan saat ini kondisi krisis yang terjadi di AS bukan hanya terjadi pada sektor keuangan saja. "Ingat lho krisis di AS bukan hanya karena keuangan tapi juga karena food and energy price dan itu bisa jadi trigger. Itu kan harus diantisipasi dan ada baiknya kalau kita sedia payung sebelum hujan," tuturnya. (dnl/qom)











































