Hal ini disampaikan oleh Dirjen Perbandaharaan Depkeu Heri Purnomo ketika ditemui di Departemen Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (25/4/2008).
"Belum selesai, tapi saat ini sudah mengarah, paling tidak maunya kita lebih besar, tapi pengaruhnya ke neraca BI. Paling tidak ada beberapa basis poin di bawah SBI, kita maunya sih tinggi," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan dibagi dua, satu rekening saldo kebutuhan minimal apakah Rp 10-20 triliun, lalu sisanya masuk ke rekening penempatan. Ini yang masuk berapa, bisa 6 persen bisa 8 persen," jelasny.
Ditambahkannya kalau untuk rekening saldo dana minimum pemerintah di BI, jumlah bunga yang didapat adalah 0,1 persen. "Itu sudah fix ada di UU 1/2004 tentang perbendaharaan," imbuhnya.
Sementara bunga untuk rekening penerimaan belum ditetapkan besarannya. Pemerintah inginnya mendekati suku bunga SBI sekitar 6-7 persen."Pokoknya mendekati SBI lah, bisa 6-7 persen, sekarang kan SBI-nya 8 persen. Jadi pemerintah maunya besar, namun BI kan maunya serendah-rendahnya," katanya.
(dnl/ddn)











































