Burhan Diizinkan Keluar Bui 2 Jam Hadiri Sertijab Gubernur BI

Burhan Diizinkan Keluar Bui 2 Jam Hadiri Sertijab Gubernur BI

- detikFinance
Rabu, 21 Mei 2008 15:55 WIB
Burhan Diizinkan Keluar Bui 2 Jam Hadiri Sertijab Gubernur BI
Jakarta - Burhanuddin Abdullah akhirnya diizinkan untuk menyerahkan jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) secara langsung ke Boediono. Tersangka kasus aliran dana BI ini diizinkan KPK keluar dari bui selama 2 jam.

"Dia diizinkan KPK untuk menghadiri sertijab besok," kata Direktur Hukum BI Ahmad Fuad usai diperiksa KPK di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (21/5/2008).

Ahmad menjelaskan, surat izin itu sudah keluar sejak Senin 19 Mei dan ditandatangani pimpinan KPK. "Mereka mengizinkan beliau keluar selama 2 jam," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Humas KPK Johan Budi SP membenarkan mengenai izin tersebut. "Pada prinsipnya, pimpinan mengizinkan," tuturnya.

Rencananya, Boediono akan dilantik Wakil Ketua MA Marianna Sutadi mewakili Ketua MA Bagir Manan sebagai Gubernur BI pada Kamis 22 Mei. Setelah acara pelantikan, Boediono akan langsung menggelar serah terima jabatan di Gedung BI pada pukul 14.00 WIB.

Burhanuddin resmi ditahan oleh KPK pada Kamis, 10 April 2008 setelah menjadi tersangka dalam kasus aliran dana BI. Masa tugas Burhanuddin habis 17 Mei. Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom mengisi posisi puncak di BI selama Burhanuddin ditahan.
(ary/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads