Boediono Pelajari Kasus Pejabat BI yang Terjerat Hukum

Boediono Pelajari Kasus Pejabat BI yang Terjerat Hukum

- detikFinance
Kamis, 22 Mei 2008 13:26 WIB
Boediono Pelajari Kasus Pejabat BI yang Terjerat Hukum
Jakarta - Pejabat Bank Indonesia banyak yang terjerat kasus hukum. Sebelum rotasi atau pergantian pejabat, satu per satu kasus pejabat BI itu akan dipelajari terlebih dulu.

Hal tersebut disampaikan Gubernur BI Boediono dalam jumpa pers usai pelantikan di Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (22/5/2008).

"Kita akan fokuskan pada tata cara, governance, itu yang paling pokok sistemnya kita aturkan, itu kan case individual, jadi saya akan pelajari dulu," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) telah membawa mantan Gubernur BI terdahulu Burhanuddin Abdullah ke tangan KPK dan 2 pejabat BI lainnya. Boediono mengaku belum tahu apakah akan memberi bantuan hukum bagi pendahulunya itu. "Nanti kita akan lihat, saya kan baru," ujarnya.

Disinggung mengenai tugas pertamanya sebagai Gubernur BI, Boediono mengatakan pihaknya akan fokus pada konsolidasi ke dalam. Supaya kasus yang menimpa BI tidak kembali terulang.

"Seperti anda ketahui, dalam beberapa hari terakhir ini ada beberapa peristiwa, kita ingin mencoba untuk menanganinya dengan membuat perubahan-perubahan ke dalam supaya kejadian itu tidak terulang," ujarnya.
(ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads