Jakarta - Pemerintah menganggarkan dana Rp 1 triliun untuk tambahan subsidi bagi program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemerintah memberikan subsidi berupa subsidi bunga kredit sebagai salah satu kompensasi kenaikan BBM per 24 Mei 2008.
Demikian siaran pers dari Departemen Keuangan, seperti tercantum di situs Depkeu, Minggu (25/5/2008).
Anggaran subsidi itu berlaku mulai bulan Juni sampai Desember 2008. Program subsidi bunga ini merupakan bagian dari Program Ketahanan Pangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3 program lainnya yakni penetapan harga beras miskin yang semula direncanakan dinaikkan menjadi Rp 1900/kg, tetap dipertahankan sebesar Rp 1600/kg, pembagian raskin kepada 19,1 juta rumah tangga diperpanjang dari semula 10 bulan menjadi 12 bulan, dan dukungan biaya pendidikan anak bagi PNS Gol I/II, Tamtama TNI/Polri.
Seperti diketahui pemerintah mulai 24 Mei pukul 00.00 menaikkan harga BBM subsidi. Hal itu diatur melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16/2008.
(ddn/ddn)