Hal tersebut disampaikan Gubernur BI Boediono dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/6/2008).
"Defisit itu sebagai akibat surplus anggaran operasional yang lebih kecil dibandingkan defisit anggaran kebijakan. Defisit anggaran kebijakan disebabkan oleh ekses likuiditas yang besar. Sehingga perlu juga diserap untuk menjaga stabilitas makro," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah anggaran pengeluaran operasional yang telah disetujui sebesar Rp 4,633 triliun atau lebih rendah 11,28 persen dari yang diusulkan BI sebesar Rp 5,222 triliun.
Asumsi yang digunakan dalam penyesuain anggaran BI antara lain inflasi 6,1 persen, nilai tukar Rp 9.100 per dolar AS, dan suku bunga sebesar SBI 8 persen.
"Dari asumsi tersebut diperkirakan BI akan mengalami defisit sebesar Rp 8,019 triliun," ujarnya.
Meski secara keseluruhan tahunan diperkirakan masih defisit, hingga triwulan I-2008, anggaran BI masih surplus sebesar Rp 2,226 triliun
Surplus berasal dari realisasi kebijakan BI mengalami defisit sebesar Rp 4,570 triliun atau 15,34 persen dari Anggaran Tahunan BI (ATBI) 2008 sedangkan realisasi anggaran operasional BI malah surplus sebesar Rp 6,796 triliun atau 31,22 persen dari ATBI 2008.
"Surplus ini karena adanya peningkatan penerimaan dari pengelolaan cadangan devisa dan belum direalisasikaanya sebagian besar pengeluaran. Meskipun sampai dengan Triwulan I-2008 anggaran masih mengalami surplus kondisi ekonomi ke depan yang berat akan berimplikasi pada penggunaan anggaran kebijakan yang lebih besar pula," ujarnya.
(ddn/ir)










































