BI: Suku Bunga Bank Belum Mengkhawatirkan

BI: Suku Bunga Bank Belum Mengkhawatirkan

- detikFinance
Kamis, 19 Jun 2008 09:42 WIB
BI: Suku Bunga Bank Belum Mengkhawatirkan
Jakarta - Bank Indonesia menilai suku bunga perbankan saat ini belum mengkhawatirkan dan masih bisa ditanggulangi pengusaha. BI melihat yang perlu diwaspadai adalah kredit konsumen bukan kredit modal kerja.

"Mengenai kredit yang rentan dalam kondisi sulit seperti ini yang biasanya mengkhawatirkan adalah sektor konsumen, apalagi ada pertumbuhan yang pesat dari kredit konsumer dan otomotif dan ini dikhawatirkan menimbulkan NPL," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Hartadi A. Soewarno ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2008).
   
Pernyataan BI ini sekaligus menepis kecemasan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) yang mengatakan pelaku usaha kesulitan membayar kredit perbankan.     

Seperti dikatakan Ketua Komite Tetap Moneter dan Fiskal Kadin Indonesia Bambang Soesatyo, meningkatnya ketidakmampuan para pelaku usaha dalam mengembalikan kredit perbankan pasca kenaikkan harga BBM sudah sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan.
 
"Kadin mendesak Menko Perekonomian segera merespon peningkatan kredit macet (NPL/Non Performing Loan) dari kalangan pelaku usaha dengan kebijakan bermuatan insentif bagi dunia usaha," tutur Bambang.
 
Bambang mengatakan saat ini dunia usaha butuh insentif agar bisa bertahan ditengah ketidakpastian sekarang, sekaligus untuk memperkecil potensi NPL.
 
"Kemampuan dunia usaha nasional untuk bertahan harus diperkuat untuk menghindari kerugian yang masif. Peningkatan NPL belakangan ini menjadi petunjuk bahwa kekuatan dunia usaha kita terus melemah," katanya.
 
Pengusaha juga menagih janji-janji pemerintah untuk memperbaiki struktur ekonomi Indonesia guna menakan ekonomi biaya tinggi yang saat ini menjadi beban yang memberatkan pengusaha.
 
Bambang mengatakan insentif paling utama yang diinginkan dunia usaha adalah kesungguhan pemerintah memerangi faktor-faktor penyebab cost push inflation, baik pada pos-pos biaya legal seperti bea masuk (BM) maupun biaya ilegal (pungli perizinan).
 
"Ekonomi biaya tinggi yang ditanggung pengusaha menjadi sumber cost push inflation, dan menyebabkan segala sesuatunya menjadi tidak efisien," ujarnya.
 
Kemudian bea masuk yang tinggi pada beragam bahan baku dan barang modal ikut menggelembungkan biaya produksi. "Baru-baru ini, Menkeu Sri Mulyani berjanji akan memperbaiki segala sesuatu yang salah dalam struktur perekonomian kita, termasuk memerangi semua penyebab cost push inflation," tutur Bambang.
 
Bambang mengatakan Kadin menunggu Menkeu merealisasikan janjinya. Lebih cepat lebih baik. "Sebab, Per April 2008, rasio NPL gros naik jadi 4,39% dari 4,33% per Maret 2008. Perbankan mencatat, terjadi kenaikan NPL karena dunia usaha menghadapi masa sulit akibat lonjakan biaya produksi dan anjloknya permintaan," paparnya.
 
Lalu dikatakan Bambang permintaan kredit bakal menurun, karena ketidakpastian global sekarang memaksa banyak pengusaha mengambil posisi menunggu perubahan.
 
"Kalau kecenderungan ini dibiarkan, ekonomi Indonesia praktis tak punya motor pertumbuhan," ujarnya. (dnl/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads