Demikian disampaikan Dirut Jamsostek Hotbonar Sinaga disela rapat dengar pendapat dengan Komisi VII di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (23/6/2008).
"Kami meminta pada Menteri BUMN, supaya dividen pemegang saham tidak dibayarkan, tapi dikembalikan ke peserta, dalam berbagai bentuk," jelasnya.
Â
Rapat umum pemegang saham (RUPS) Jamsostek rencananya akan digelar dalam minggu ini.
Pada RUPS tersebut, akan diusulkan agar lebih dari 50% keuntungan bersih perusahaan akan dikembalikan ke peserta.
Bentuknya melalui bermacam-macam program, termasuk penambahan jaminan hari tua. Sementara sisanya akan menjadi cadangan Jamsostek.
Â
Laba Jamsostek 2008
Jamsostek menargetkan perolehan laba bersih setelah pajak pada tahun ini hingga Rp 1,117 triliun, naik dari 2007 yang sebesar Rp 998 miliar.
Â
Jika dividen pemegang saham dibayarkan, nilainya sekitar Rp 200 miliar.
(lih/ddn)











































