BI Belum Batasi Penyertaan Asing di Perbankan Nasional

BI Belum Batasi Penyertaan Asing di Perbankan Nasional

- detikFinance
Kamis, 26 Jun 2008 13:22 WIB
BI Belum Batasi Penyertaan Asing di Perbankan Nasional
Jakarta - Bank Indonesia (BI) tidak akan membatasi penyertaan modal asing di bank nasional.

Penyertaan modal asing tetap diperbolehkan sampai 99 persen. Meskipun sudah dibuka lebar, investor asing yang masuk lebih sedikit ketimbang negara lain seperti China, Vietnam dan India.

Hal tersebut disampaikan Gubernur BI Boediono usai pelantikan Deputi Gubernur BI Hartadi A Sarwono di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (26/5/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Boediono adanya penyertaan modal asing justru untuk memperkuat jaringan perbankan Indonesia.

"Banyak plusnya. Intinya kalau ada penyertaan dari asing teknologi networking banyak plusnya kalau kita punya jaringan dengan asing, gak ada kemungkinan pembatasan," ujarnya.

Saat ini sesuai Perpres Nomor 111 Tahun 2007 tentang daftar negatif investasi (DNI), bidang usaha bank, baik itu bank devisa, bank non devisa, bank syariah maksimal penyertaan asing dipatok di 99 persen.

"Kita pakai patokan DNI itu, kalau diubah-diubah nanti semuanya jadi bingung," ujarnya.

Meski sudah terbuka sedemikian lebarnya, investor asing tetap tidak banyak yang masuk ke sektor perbankan nasional.

"Dengan itu saja yang masuk ke sini tidak banyak malahan yang banyak itu ke China, Vietnam, India, kita itu masih kecil lah dengan mereka," ujarnya.
(ddn/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads