Beberapa bank mengkhawatirkan kenaikkan BI Rate sampai 9% akan menimbulkan potensi peningkatan NPL (Non Performing Loan), karena bank harus menaikkan suku bunga kreditnya seiring dengan kenaikkan BI Rate.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Perbanas Sigit Pramono usai menghadiri kampanye sunset policy yang diadakan Direktorat Jenderal Pajak di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (5/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sigit mengatakan memang beberapa bank sudah memprediksi sampai akhir tahun BI Rate akan berada di kisaran 9 persenan sehingga mereka sudah diap dengan situasi tersebut.
"Tapi ada juga yang khawatir, karena dengan kenaikkan BI Rate maka suku bunga dana simpanan bank harus naik dan bank harus menaikkan suku bunga kredit. Nah ini dampaknya kepada nasabah adalah ditakutkan mereka mulai tersendat-sendat untuk cicil kredit karena suku bunga naik," tuturnya.
Selain itu, Sigit juga mengatakan mengenai prediksi pertumbuhan ekonomi dengan tekanan ekonomi yang terjadi saat ini. "Kalau sampai 6% lebih sedikit bisa tercapai, tapi kalau 6,4% seperti target pemerintah mungkin akan sedikit terkoreksi," ujarnya.
(dnl/qom)











































