Angka tersebut berarti meningkat dibandingkan porsi SUN yang dipegang asing per Desember 2007 yang mencapai Rp 78,16 triliun atau 16,36%.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Pengelolaan Utang Depkeu Rahmat Waluyanto ketika ditemui dikantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (5/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dibatasi itu akan membuat market unfriendly, jadi tidak dibatasi karena membuat pasar SUN tidak friendly," jelasnya.
Menurut Rahmat, sikap yang tidak ramah kepada pasar itu sangat dihindari. Untuk itu, pemerintah juga melakukan diversifikasi pada instrumen utang negara seperti ORI (Obligasi Ritel Indonesia) dan Sukuk untuk memperkuat investor dalam negeri.
Kenaikan BI Rate
Terkait kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 9%, Rahmat menyatakan bahwa keputusan itu sebelumnya sudah diantisipasi investor sehingga tidak berpengaruh signifikan pada pasar SUN.
Namun kenaikan BI Rate itu dipastikan akan menambah beban utang. Rahmat menjelaskan, setiap perubahan 100 basis poin pada BI Rate akan menambah beban pemerintah Rp 1 triliun per tahun. Sehingga kenaikan BI Rate 25 basis poin kali ini akan menambah beban negara Rp 250 miliar.
"Dengan APBN 2009 yang udah mencapai 1.024 triliun, hal itu tidak masalah," pungkasnya. (qom/qom)










































