Pajak Reksadana

Pajak Reksadana

- detikFinance
Rabu, 15 Des 2004 10:56 WIB
Jakarta - Tanya: Katanya Reksadana akan terkena pajak? Kalau benar bagaimana perhitungannya? Dan limit yang terkena pajak sebesar berapa?trias212@yahoo.comJawab:Melihat perkembangan Reksadana yang kini semakin maju kemungkinan Direktur Jenderal Pajak memang akan melakukan ekstensifikasi terhadap penghasilan dari Reksadana dan hal tersebut tertuang dalam draft/rancangan perubahan UU PPh yang baru. Namun, karena sifatnya masih berupa rancangan dan belum merupakan Undang-undang maka tergantung dari pembahasan yang dilakukan oleh DPR mengenai persetujuan rancangan tersebut, sehingga kami belum dapat berkomentar mengenai hal itu. Demikian sekiranya harap maklum. (/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads