Dengan puluhan bahkan ratusan triliun rupiah yang mungkin saja digelontorkan oleh calon legislatif DPR-RI, DPRD Tingkat I Propinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kota, belum lagi dana yang akan dikeluarkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam bentuk kampanye dan lain-lain, maka secara teori ekonomi salah satu yang mungkin bisa menyebabkan inflasi terjadi di Indonesia adalah jumlah uang beredar di masyarakat yang akan meningkat.
Lalu apa efeknya dengan keuangan kita? Ketika uang beredar naik yang mungkin saja bisa menyebabkan inflasi naik (mudah-mudahan saya salah dan tidak terjadi), hal yang biasanya dilakukan oleh otoritas moneter, dalam hal ini Bank Indonesia (BI), salah satunya adalah menaikan suku bunga apakah suku bunga SBI maupun BI Rate.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bunga pinjaman Anda, selama tidak ada perjanjian bunga fixed, misalnya bunga KPR akan naik. Yang akan Anda rasakan adalah cicilan KPR Anda berlahan-lahan akan mulai naik.
Hal ini dapat menjadi berbahaya, ketika sebelumnya rasio cicilan Anda sudah mentok di 30% dengan menggunakan perhitungan cicilan sebelumnya, maka dengan kenaikan cicilan ini maka rasionya pun juga akan ikutan naik di atas 30%.
Ketika rasio cicilan ini naik, maka dalam banyak kasus keluarga akan mulai mengalami kesulitan untuk membayar cicilan yang bisa berdampak kesulitan secara keuangan keseluruhan, so berhati-hatilah.
Efek lain dari kenaikan suku bunga ini adalah, apabila ternyata kenaikannya cukup tinggi (misalnya double digit), hal ini bisa saja berdampak kepada orang-orang yang ingin membeli rumah baru, mereka akan menghitung ulang dan berpikir ulang apabila ternyata cicilan KPR-nya akan menjadi mahal dan di luar batas kemampuan mereka.
Akibatnya, bisa jadi penjualan properti baru akan melambat atau bahkan stagnan. Di saat yang bersamaan apabila ada orang BU alias butuh uang dan kondisi memaksa mereka melepas uang, maka mau tidak mau bisa saja mereka menjual dengan harga yang lebih murah dari harga pasar.
Akibatnya dalam jangka panjang bisa saja memicu penurunan harga properti yang saat ini sudah “bubble” di beberapa lokasi.
Kondisi lain yang berpotensi terjadi adalah, ketika kondisi politik tidak stabil besar atau kecil akan berdampak pada kondisi ekonomi. Asing akan melihat ketidakstabilan ini dan semakin keluar dari Bursa Efek Indonesia (BEI) yang bisa menimbulkan potensi penurunan di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Penurunan IHSG secara otomatis akan berdampak ke penurunan juga di reksa dana (terutama Reksa Dana Saham dan Reksa Dana Campuran). Jadi, siap-siap saja apabila investasi Anda juga akan ikutan turun selama masa-masa ini ya.
So pertanyaannya adalah apakah ini sebuah bencana? Apakah Indonesia akan masuk ke krisis lagi? Bagaimana sih kita menyikapinya? Ingat kembali kata kuncinya adalah Likuiditas, seperti apa? Baca di tulisan berikutnya.
(ang/ang)











































