PNS Terima THR Mau Dipakai Investasi, Begini Cara Ngaturnya

PNS Terima THR Mau Dipakai Investasi, Begini Cara Ngaturnya

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 23 Feb 2019 19:58 WIB
Ilustrasi THR/Foto: detikcom
Jakarta - Para pegawai negeri sipil (PNS) akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada Mei mendatang. Kementerian Keuangan sudah memastikan pencairan THR pada Mei nanti.

Lantas jika mau investasi, bisakah memakai dana THR? Perencana keuangan Andy Nugroho menjelaskan selain digunakan untuk memenuhi kebutuhan hari raya, idealnya THR juga digunakan untuk berinvestasi atau menabung.


"Prosentase yang disisihkan idealnya adalah sama seperti yang rutin kita sisihkan setiap bulan, yaitu 10%," kata Andy saat dihubungi detikFinance, Sabtu (23/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan porsi investasi bisa ditambahkan hingga 20%. Hal ini agar tabungan yang dimiliki bisa lebih besar karena penambahan tidak penggunakan anggaran gaji rutin.


Andy menyebutkan instrumen investasi yang bisa diambil adalah emas. Pasalnya emas merupakan investasi yang menarik karena memiliki harga yang relatif stabil.

"Tapi juga tergantung preferensi ya, lalu tingkat kemampuan mengelola risiko, tujuan investasi dan kemampuan masing-masing," imbuh dia.

Selain emas, pilihan investasi untuk dana yang tidak terlalu besar adalah reksa dana atau mulai di pasar saham," jelas dia. (kil/hns)

Hide Ads