Yang terjadi, sudah seminggu ini (minggu lalu maksudnya) diskusi di group diramaikan dan dihebohkan dengan topik Asuransi untuk wabah COVID-19 ini. Hal ini dimulai dari salah satu alumni yang mem-forward WA blast yang dia terima mengenai tawaran asuransi yang meng-cover wabah COVID-19 ini dan orang diiming-imingi mendapatkan asuransi gratis (akhirnya baru ketahuan bahwa itu adalah asuransi kecelakaan) bila mengunduh aplikasi mereka.
Topik diskusi menjadi hangat karena dua hal. Pertama adanya 'jualan' perlindungan COVID-19 pada tawaran tersebut dan asuransi gratis selama beberapa bulan. Selain itu ada juga broadcast penawaran asuransi lain yang juga menjual kata-kata perlindungan COVID-19 ini.
Hal ini sontak membuat saya dan tim bergerak untuk melakukan investigasi dan riset kecil-kecilan agar dapat menjawab keresahan dan pertanyaan dari teman-teman di group yang saya yakin juga mewakili pertanyaan banyak masyarakat yang menerima broadcast tersebut.
Dari hasil penelusuran kami, ternyata ada berita yang menyatakan bahwa terdapat 60 perusahaan asuransi yang meng-cover atau melindungi wabah COVID-19 ini, tapi tidak dijelaskan perlindungan seperti apa.
Akibatnya kami harus mencari beberapa contoh dari beberapa perusahaan asuransi untuk dipakai sebagai Analisa dan perbandingan. Dan hasilnya cukup mengagetkan sehingga menarik untuk dibahas dalam tulisan kali ini.
Apa saja itu? Yuk kita bahas supaya anda semua tidak salah mengerti dan tidak salah dalam menyikapi dan tidak salah dalam membeli asuransi.
Lanjut ke halaman berikutnya
Tidak Ada Asuransi COVID-19
Kaget? Pasti dong, mengapa? Karena sekarang banyak orang yang menawarkan alias jualan asuransi dengan embel-embel meng-cover COVID-19 tersebut. Itu salah besar.
Banyak orang yang tidak paham hal ini akibatnya kemudian bertindak tanpa berfikir dan tanpa melakukan riset, akibatnya kemudian salah beli asuransi.
Pertanyaan anda berikutnya adalah, kenapa kok tidak ada asuransi COVID? Padahal banyak perusahaan yang klaim mereka meng-cover COVID lho.
Pertama, tidak asuransi COVID-19 alias asuransi COVID dikarenakan penyakit atau virus ini tidak pernah ada sebelumnya alias masih baru diketahui. Kalau tidak pernah ada sebelumnya lalu bagaimana bagian underwriter di perusahaan asuransi bisa menghitung risiko orang tertular virus ini, sehingga dapat diperhitungkan menjadi sebuah produk atau polis asuransi khusus untuk COVID-19?
Belum lagi bicara pengobatan atau vaksin yang sampai saat ini masih belum ditemukan alias masih diujicobakan oleh banyak perusahaan farmasi dan riset kedokteran dan obat-obatan, membuat risiko tertular dan risiko sakit atas virus ini menjadi tinggi.
Layaknya hukum asuransi tidak akan meng-cover sebuah penyakit apabila risiko tertularnya tinggi, karena kalau iya maka perusahaan tersebut akan rugi (baca tulisan lanjutan saya mengenai perlindungan yang dikecualikan dari asuransi yang katanya meng-cover COVID 19 tersebut).
Kedua, Wabah. Meskipun sandaran undang-undang yang ada tentang wabah ternyata relatif sudah sangat tua dan lama, yaitu undang-undang nomor 4 tahun 1984 pasal 5 ayat 1 berisikan:
Upaya penanggulangan wabah meliputi:
a. Penyelidikan epidemiologis;
b. Pemeriksaan, pengobatan, perawatan, dan isolasi penderita, termasuk tindakan karantina;
c. Pencegahan dan pengebalan;
d. Pemusnahan penyebab penyakit;
e. Penanganan jenazah akibat wabah;
f. Penyuluhan kepada masyarakat;
g. Upaya penanggulangan lainnya.
Ketiga, biaya pengobatan bagi mereka yang korban atau terkena infeksi virus COVID-19 akan ditanggung oleh Pemerintah melalui rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk oleh Pemerincah.
Karena biaya pasien positif COVID-19 sudah ditanggung pemerintah secara langsung ke rumah sakit (bisa langsung ataupun BPJS), maka tidak akan ada tagihan kepada pasien (kecuali tambahan yang tidak ditanggung pemerintah). Itu akan ditanggung pribadi atau sendiri.
Pertanyaanya apakah anda ada dananya? Apakah anda punya asuransi? Persiapan keuangan seperti ini menjadi penting.
Baca juga: Perlukah Berutang di Tengah Pandemi Corona? |
Untuk sekedar mendapatkan perhitungan asuransi anda bisa melakukan itu secara mandiri (hitung sendiri) dan gratis dengan menggunakan aplikasi ini yang bisa diunduh gratis di sini.
Selain itu dengan kondisi penuh ketidakpastian seperti ini, maka lebih baik uang yang ada lebih dihemat tidak mengeluarkan biaya yang tidak penting.
Itu sebabnya penting sekali untuk kita mencatat dan mengetahui pengeluaran detil bulanan kita. Anda bisa mencatat juga menggunakan aplikasi secara gratis di sini.
Balik ke topik, nah atas dasar-dasar dia tas tadi, beserta alasan lainnya, bisa ditarik kesimpulan tidak ada yang Namanya asuransi COVID-19 atau khusus untuk COVID-19.
Lalu, asuransi apakah yang sekarang sedang heboh digembar gemborkan itu? Akan kita bahas di artikel berikutnya ya.
Disclaimer: artikel ini merupakan kiriman dari mitra yang bekerja sama dengan detikcom. Redaksi detikcom tidak bertanggung jawab atas isi artikel yang dikirim oleh mitra. Tanggung jawab sepenuhnya ada di penulis artikel.
(ang/ang)