5 Jenis Investasi yang Bisa Jadi Pilihan

5 Jenis Investasi yang Bisa Jadi Pilihan

Steven Ransingin - Aidil Akbar Madjid & Partners - detikFinance
Jumat, 26 Jun 2020 07:00 WIB
ilustrasi investasi
5 Jenis Investasi yang Bisa Jadi Pilihan

2.Obligasi
Obligasi adalah jenis penanaman modal dalam bentuk dana/uang pada suatu surat utang baik surat utang yang diterbitkan oleh negara (SUN) atau surat utang yang diterbitkan oleh suatu perusahaan swasta.

Keuntungan dari Obligasi adalah imbal hasil berupa bunga biasa disebut kupon yang telah dijanjikan/diberikan diawal sebelum penanaman modal terjadi, biasanya negara atau
perusahaan swasta yang menawarkan investasi pada obligasi memberikan imbal hasil 8-15% per tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kerugian memiliki investasi dalam bentuk Obligasi adalah yang biasanya terjadi terhadap perusahaan swasta apabila perusahaan tersebut gagal bayar alias default beda bila dengan obligasi negara yang dijamin oleh negara pasti ada pengembalian,suku bunga yang berubah ubah juga kadang menjadi kendala dalam berinvestasi obligasi hingga pihak perusahaan atau negara membeli kembali obligasi yang mereka keluarkan sebelum jatuh tempo masa berlaku obligasi tersebut.

3. Reksadana
Reksadana adalah wadah yang berisi kumpulan uang/dana milik pemodal untuk dikelola oleh manajer investasi dalam bentuk deposito,obligasi,maupun saham,tujuannya sama agar si penanam modal dan si manajer investasi ini mendapatkan keuntungan.

ADVERTISEMENT

Keuntungan yang didapat oleh kita selaku pemodal atau investor ini adalah mendapatkan Bunga yang besarnya 5-20% per tahun dari hasil investasi pada reksadana tersebut, di
Indonesia sendiri umumnya lebih sering menggunakan reksadana konvesional,yaitu reksadana pasar uang,reksadana pendapatan tetap,reksadana campuran,dan reksadana saham.

Kerugian memiliki reksadana nilai keuntungan yang tergantung pasar,ekonomi,politik suatu negara istilahnya mengikuti trend,kemungkinan penutupan reksadana apabila dana yang dikelola anjlok di bawah nilai minimum atau pun wanprestasi manajer investasi alias manajer investasi tidak melaksanakan kewajibannya dalam mengelola dana nasabah atau investor.

4. Saham
Saham adalah suatu bukti kepemilikan suatu perusahaan yang telah kita beli, gampangnya ketika suatu perusahaan sudah terdaftar di bursa efek Indonesia (BEI) artinya kita pun
masyarakat awam juga memiliki hak untuk membeli kepemilikan perusahaan tersebut selama modal yang kita miliki cukup untuk membeli nilai 1 lembar surat kepemilikan perusahaan tersebut yang biasa disebut lot.

Keuntungan berinvestasi saham adalah selisih dari harga jual dan beli dari lembar/lot yang kita beli diawal dan kita jual sekarang,selain itu kita juga bisa mendapatkan dividen dari perusahaan yang kita beli,apa itu dividen?,bagi hasil keuntungan perusahaan selama 1 tahun, keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan perhitungan perusahaan seberapa besar yang ingin dibagikan,kemudian nanti nilainya disesuaikan dengan lot.

Kerugian berinvestasi saham adalah keadaan pasar yang tidak menentu,kapabilitas suatu perusahaan,kemampuan kita dalam mengelola portofolio yang kita miliki, karena bila kita memiliki reksadana saham, akan sedikit lebih baik karena uang kita dikelola oleh manajer investasi yang mungkin secara kemampuan lebih baik dari kita,apabila kita baru pemula dalam berinvestasi saham, dan tidak di diversifikasinya saham yang kita miliki tidak seperti reksadana, rentan membuat kita kehilangan uang yang kita miliki, apabila kita tidak cukup mengerti.



Simak Video "Video: Pertimbangkan Ini Sebelum Investasi, Termasuk Pajak! "
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads