Pertama, Jason mengingatkan setiap awal bulan, penghasilan harus segera disisihkan terlebih dahulu. Misalnya, 50% untuk kebutuhan, 10% untuk asuransi, 20% untuk tabungan dan investasi, dan 10% sedekah.
"Harusnya di awal bulan ketika kita dapat gaji kita sisihkan bukan sisakan. Jadi kita langsung alokasikan misal 50% buat kebutuhan, 10% untuk asuransi, 20% investasi dan saving, 10% sedekah itu contoh," ujar Jason dalam talkshow bersama Gugus Tugas COVID-19 yang disiarkan di YouTube BNPB, Minggu (28/6/2020).
Dia menyebutkan, dana darurat juga harus disiapkan. Dana itu disisihkan penghasilan untuk masuk ke dalam pos tabungan, bisa melalui deposito atau tabungan yang bisa ditarik kapan saja.
"Buat dana darurat cocoknya itu deposito atau tabungan yang bisa ditarik kapan aja," kata Jason.
Dana darurat juga bisa dimasukkan ke dalam reksa dana pasar uang. Dia menjelaskan instrumen ini cukup positif dan minim resiko. Atau bisa juga menyiapkan dana darurat dengan membeli emas.
"Kemudian ada reksa dana pasar uang, reksa dana pasar uang itu pasti positif karena isinya obligasi pemerintah yang jatuh tempo di bawah setahun," papar Jason.
"Atau bisa juga emas, positif juga naik terus," lanjutnya.
(dna/dna)