Ada Ancaman PHK di Balik PSBB Jakarta, Yuk Siapkan Dana Darurat

Ada Ancaman PHK di Balik PSBB Jakarta, Yuk Siapkan Dana Darurat

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 11 Sep 2020 16:28 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Masyarakat perlu mulai mengatur keuangan karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberlakukan lagi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat mulai Senin, 14 September 2020.

Perencana keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho menilai pentingnya masyarakat menyiapkan dana darurat jika hal yang tidak diinginkan terjadi akibat PSBB, misalnya saja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Untuk gaya hidup, belanja-belanja yang tidak perlu, yang tidak urgent sebaiknya ditunda dulu. Itu dialihkan untuk kebutuhan dana darurat. Jadi lebih baik digedein di dana daruratnya," kata dia saat dihubungi detikcom, Jumat (11/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masyarakat juga sebaiknya menunda traveling, selain bertujuan untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19), juga untuk mengerem pengeluaran. Selain itu belum diketahui secara pasti bagaimana pemberlakuan PSBB nantinya. Jangan sampai ketika pergi keluar kota, tidak bisa kembali lagi ke Jakarta.

"Takutnya mereka nantinya beneran keluar kota nanti nggak bisa masuk lagi (ke Jakarta) kan repot, nggak bisa balik ke Jakarta tentu akan sangat merepotkan. Itu pasti akan menambah cost (biaya) lagi karena mungkin mereka keluar kota yang jalan-jalan, jadinya dalam tanda kutip terkatung-katung di luar kota. Itu akan menambah cost juga," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Jadi sebaiknya dana yang dimiliki saat ini diprioritaskan untuk kebutuhan yang lebih penting demi menyiapkan diri kalau sampai di-PHK.

"Sebelum itu terjadi sebaiknya mulai melakukan dua hal dulu. Pertama pengurangan konsumsi yang kurang diperlukan. Kedua juga dana untuk hal-hal yang kurang diperlukan itu tadi dialihkan ke dana darurat," tambah dia.

Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran sebelumnya mengungkapkan adanya ancaman PHK di tengah PSBB.

"Dengan diberlakukannya PSBB lagi tentu akan terjadi lagi pengurangan karyawan, dan kalau dulu masih unpaid leave tapi sekarang consider-nya pasti akan terjadi PHK. Karena kondisinya sudah tidak menentu, kita sudah tidak bisa membayangkan sampai kapan bisnis pariwisata ini akan di-cover," ujarnya kepada detikcom, Kamis (10/9/2020).




(toy/ara)

Hide Ads