Penting! Jangan Lupa Bayar Utang dan Nabung Kalau Dapat THR

Penting! Jangan Lupa Bayar Utang dan Nabung Kalau Dapat THR

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 17 Apr 2021 15:47 WIB
tourist budget for holidays in Indonesia. favorable exchange rates for the dollar to Indonesian rupees.
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/VasilevKirill
Jakarta -

Tunjangan hari raya (THR) biasanya diberikan oleh perusahaan H-7 menjelang Idul Fitri. Jumlahnya berbeda-beda tergantung kebijakan dari perusahaan.

Sebelum menggunakan THR untuk kebutuhan Ramadhan dan Lebaran ada beberapa hal yang harus dipenuhi dulu. Apa saja ya yang harus diamankan?

Perencana keuangan dari Advisors Alliance Group (AAG) Andy Nugroho mengungkapkan kewajiban seperti utang atau cicilan sampai bayar tagihan listrik dan kebersihan merupakan hal yang harus diutamakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau dapat THR juga harus ingat dengan cicilan yang ada setiap bulan. Karena setelah hari raya itu kan masih ada hari berikutnya," kata dia saat dihubungi detikcom, Sabtu (17/4/2021).

Andy mengungkapkan dari THR tersebut juga harus disisihkan untuk menabung atau berinvestasi. Jumlahnya bisa mulai dari 10% - 30% dari total THR yang didapatkan.

ADVERTISEMENT

"Harus ada alokasi di awal untuk tabungan dan investasi itu juga wajib setelah menyisihkan untuk pembayaran tagihan wajib. Nah sisanya baru digunakan untuk membeli kebutuhan lebaran, membagi angpau untuk sanak keluarga dan sedekah," tambah dia.

Perencana Keuangan Lolita Setyawati mengatakan sebaiknya THR yang didapatkan dialokasikan sesuai dengan kebutuhannya. Misalnya 20% untuk gaya hidup, 25% membayar utang, 15% tambahan kebutuhan, 10% sedekah dan 30% investasi.

Alokasi ini bisa dilakukan untuk pekerja yang memiliki kondisi keuangan yang cukup. Kemudian untuk pekerja yang kondisi keuangannya sudah baik bisa mengalokasikan THR 50% untuk gaya hidup 20% untuk sedekah dan 30% untuk investasi.

(kil/eds)

Hide Ads