Kena PHK Imbas PPKM Darurat? Lakukan 4 Hal Ini untuk Kelola Keuangan

Kena PHK Imbas PPKM Darurat? Lakukan 4 Hal Ini untuk Kelola Keuangan

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 11 Jul 2021 11:30 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat membuat kekhawatiran tersendiri bagi kalangan pengusaha. Bukan tidak mungkin mereka akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para karyawan dengan alasan efisiensi.

Memang tidak ada yang mau kehilangan penghasilan dan pekerjaan di masa sulit ini, namun jika kondisi itu harus dialami, berikut hal yang harus dilakukan menurut Perencana Keuangan sekaligus Financial Educator Lifepal, Aulia Akbar, Minggu (11/7/2021).

1. Kenali Jumlah Aset dan Kewajiban Kita

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lakukan pencatatan ulang terhadap segala jenis aset yang kita miliki, mulai dari aset riil (dalam bentuk fisik), serta aset keuangan (tabungan, uang pesangon, reksa dana, saham, dan lainnya).

Catat juga berapa jumlah total utang kamu yang belum terbayar dan lunasi untuk mengurangi beban pengeluaran setiap bulan. Tetap pastikan kamu masih memiliki uang di rekening yang bisa meng-cover kebutuhan pokok untuk enam bulan ke depan.

ADVERTISEMENT

Jika total utang tersebut sangat besar melebihi aset dan keberatan dalam mencicil utang tersebut, lakukanlah negosiasi dengan pihak pemberi kredit untuk meminta keringanan.

2. Perhatikan Gaya Hidup

Tidak ada salahnya untuk puasa belanja barang-barang yang kurang dibutuhkan atau mengeluarkan uang untuk aktivitas self reward.

Di saat kamu kehilangan penghasilan, fokuskanlah pengeluaran untuk hal-hal yang 'dibutuhkan' dan wajib dibayar (cicilan utang, dan tagihan-tagihan rumah).

3. Waspadai Pengeluaran Tidak Tetap

Pengeluaran seperti tagihan listrik, air, BBM, maupun pulsa, tergolong sebagai pengeluaran yang sifatnya tidak tetap. Ada kalanya kebutuhan itu meningkat atau sebaliknya.

Terlebih saat pandemi ini lebih banyak di rumah sehingga sangat mungkin terjadi kenaikan tagihan listrik maupun air yang tak terduga. Untuk itu, penting mengontrol pengeluaran seperti di atas.

4. Jaminan Kesehatan Tetap Harus Ada

Jaminan kesehatan adalah bagian dari kebutuhan yang juga harus dipenuhi. Mengingat biaya berobat yang tidak murah dan akan terus mengalami kenaikan setiap tahunnya, maka milikilah setidaknya BPJS Kesehatan jika premi asuransi kesehatan dinilai terlalu mahal untuk saat ini.

Jangan biarkan tabungan kamu terkuras atau hilang karena menjalani pengobatan. Ingatlah bahwa saat terkena PHK, ketersediaan tabungan menjadi hal yang harus diperhatikan.

(aid/zlf)

Hide Ads