3. Siapkan Asuransi Kecelakaan
Nah bukan cuma mobil yang perlu perlindungan, pemiliknya juga perlu perlindungan. Maka dari itu ada baiknya juga menyiapkan asuransi kecelakaan.
Beberapa asuransi mobil all risk umumnya memiliki manfaat berupa perlindungan kecelakaan diri. Namun, besaran santunan akan kecelakaan diri yang diberikan asuransi mobil tidak lah besar.
Maka tidak ada salahnya untuk menambah proteksi berupa asuransi kecelakaan diri. Apalagi, biaya pengobatan akan kecelakaan juga tidaklah murah.
Simak Video "Video: BKPM Catat Investasi Rp 2 Ribu T Gagal Masuk RI di 2024, Kenapa?"
[Gambas:Video 20detik]
(hal/zlf)