Nabung tapi Uang Nggak Nambah Banyak? Cek Dulu Cara Hitung Bunganya

Nabung tapi Uang Nggak Nambah Banyak? Cek Dulu Cara Hitung Bunganya

Ilyas Fadilah - detikFinance
Minggu, 24 Agu 2025 20:00 WIB
Row of coins,calculator with account book finance and banking concept for background.concept in grow and walk step by step for success in business. concept of saving money.select focus
Ilustrasi tabungan - Foto: Getty Images/Iamstocker
Jakarta -

Banyak orang menabung tanpa tahu cara menghitung imbal hasil yang mereka dapatkan. Akibatnya, tabungan terasa seperti uang yang ditahan saja, tanpa kepuasan melihat perkembangannya.

Padahal, menghitung bunga tabungan maupun deposito sebenarnya gampang dilakukan. Dengan memahami rumus sederhana, nasabah bisa lebih bijak mengelola uang sekaligus menilai keuntungan dari produk perbankan.

Dilansir dari unggahan akun Instagram @sikapiuangmu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Minggu (24/8/2025), berikut cara menghitung bunga tabungan bank, deposito, tabungan berjangka, hingga tabungan emas

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Cara hitung bunga tabungan bank

Bunga = Saldo rata-rata x tingkat bunga / jumlah bulan dalam setahun.

Contoh:
Saldo rata-rata = Rp 5.000.000
Tingkat bunga = 3%/tahun
Bunga per bulan = Rp 5.000.000 x 3% / 12 = Rp 12.500.

ADVERTISEMENT

2. Cara hitung bunga deposito

Bunga kotor (sebelum pajak) = Nominal x tingkat bunga x tenor / jumlah bulan dalam setahun
Bunga (setelah pajak) = Bunga kotor - pajak

Contoh
Nominal = Rp 10.000.000
Tenor = Rp 3 bulan
Tingkat bunga = 5% per tahun
Pajak = 20%

Jadi
Bunga kotor = Rp 10.000.000 x 5% x 3 /12 = 125.000.000
Bunga (setelah pajak) = Rp 125.000 - 20% = Rp 100.000

3. Cara hitung bunga tabungan berjangka

Bunga per bulan = (Nominal x tenor) x tingkat bunga / 12

Contoh:
Nominal = Rp 1.000.000/bulan
Tingkat bunga = 5% per tahun
Tenor = 12 bulan

Jadi
Total nominal = Rp 1.000.000 x 12 bulan = Rp 12.000.000
Bunga per bulan = Rp 12.000.000 x 5% / 12 = Rp 50.000

4. Cara hitung bunga tabungan emas

Bunga = (Setoran x periode) x kenaikan harga emas

Contoh:
Rata-rata harga emas = Rp 1.000.000 per gram
Setoran = Rp 500.000 per bulan
Periode = 12 bulan
Kenaikan harga emas = 10% per tahun

Jadi
Total setoran = Rp 500.000 x 12 bulan = Rp 6.000.000
Bunga = Rp 6.000.000 x 10% = Rp 600.000

(ily/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads