Praktisi syariah Iggy H Achsien menilai, sukuk ritel punya pasar yang bagus dan memberikan alternatif pilihan untuk investor yang mencari investasi syariah.
"Karena selama ini, investasi syariah yang ada baru reksa dana syariah, deposito syariah. Munculnya sukuk ritel sudah lama dinantikan," kata Iggy dalam perbincangannya dengan detikFinance, Rabu (14/1/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah akan mulai menyosialisasikan sukuk ritel perdana pada 6-20 Februari 2009. Manajer Investasi yang ditunjuk telah melakukan road show ke beberapa daerah untuk penjualan sukuk ini, seperti yang dilakukan di Medan pada 13 Januari kemarin.
Batas pembelian sukuk ritel ini minimum Rp 5 juta dan kelipatannya dengan nilai nominal per unitnya Rp 1 juta. Karakteristik sukuk ritel ini memiliki akad ijarah sale and lease back dengan tenor 3 tahun nominal dengan jatuh tempo tanggal 25 Februari 2012. Sedangkan pembayaran imbalan bulanan setiap tanggal 25.
Investor yang berminat bisa mulai melakukan pemesanan di agen penjual. Sedangkan penjatahan akan dilakukan pada 23 Februari 2009, pembayaran penyelesaian (settlement) pada 25 Februari 2009 dan tanggal pencatatan di bursa 26 Februari 2009.
Agen penjual sukuk ritel ini mencakup 13 agen penjual yang meliputi 4 bank umum konvensional, 1 Bank Umum Syariah dan 8 perusahaan efek.
Bank Umum: Bank Mandiri, Citibank, HSBC dan BII
Bank Syariah: Bank Syariah Mandiri
Perusahaan Efek: Danareksa Sekuritas, Trimegah Securities, CIMB-GK Securities, PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas, Reliance Securities, Anugerah Securindo Indah, Bahana Securities dan BNI Securities.
Bagaimana tingkat return investasi sukuk ritel yang didapat investor? Meski pemerintah belum mengeluarkan kisaran bunganya, kemungkinan tingkat imbal hasil yang diberikan di atas deposito saat ini.
Ingin investasi syariah? Sukuk ritel bisa jadi pilihan Anda.
(ir/qom)










































