Untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan berinvestasi, otoritas pasar modal diharapkan dapat memberikan akses informasi yang luas dan transparan kepada para investor pasar modal termasuk MKBD.
"Otoritas pasar modal harus dapat memberikan akses yang luas dan transparan kepada para investor, termasuk MKBD," ujar Ketua Umum Masyarakat Investor Sekuritas Indoesia (MISI), ND Murdani saat dihubungi detikFinance, Minggu (30/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan demikian investor dapat mengetahui perusahaan sekuritas mana yang memiliki kinerja keuangan yang baik dan tidak," ujarnya.
MKBD perusahaan sekuritas, mirip seperti apa yang disebut sebagai rasio kecukupan modal (CAR) dalam dunia perbankan. Murdani mengatakan, MKBD bisa menjadi salah satu indikasi sehat atau tidaknya keuangan dan modal perusahaan sekuritas.
"Semakin kuat MKBD-nya maka kinerja perusahaan sekuritas tersebut juga akan semakin baik, terutama dalam kualitas pelayanan, kualitas sumber daya manusia, dan ketaatan terhadap peraturan perusahaan dan kualitas system back office," kata Murdani.
Hal senada pernah diungkapkan oleh Direktur Perdagangan Fixed Income dan Derivatif, Keanggotaan dan Partisipan Bursa Efek Indonesia (BEI) Guntur Pasaribu. Ia memberikan beberapa tips-tips dalam memilih sekuritas untuk
berinvestasi di pasar modal.
"Hal yang perlu diperhatikan dalam memilih sekuritas terutama adalah struktur permodalan sekuritas tersebut. Kedua, manajemen sekuritas. Ketiga, divisi-divisi yang ada di sekuritas tersebut seperti riset dan sebagainya. Terakhir, nilai MKBD sekuritas juga bisa dijadikan acuan memilih sekuritas," papar Guntur.
Pengamat pasar modal Dandossi Matram juga mengungkapkan hal senada dengan Guntur. Dandossi mengatakan, bahwa struktur permodalan sekuritas merupakan faktor yang paling harus diperhatikan dalam memilih sekuritas.
Sejak ambruknya pasar modal Oktober 2008, beberapa perusahaan sekuritas terlibat masalah terkait posisi MKBD. Sebut saja Sarijaya Permana Sekuritas, Antaboga, Signature, Dinar Sekuritas, dan konon masih banyak lagi namun tidak terungkap.
Murdani mengatakan, Bapepam-LK dan BEI perlu meningkatkan pengawasan terhadap MKBD. "Peran mereka untuk pengawasan MKBD ini belum berjalan optimal,"ujarnya.
Sebelumnya, Bapepam mengeluarkan pernyataan bahwa peningkatan modal disetor dan MKBD perusahaan sekuritas harus dilakukan sesuai dengan General Principles International Organization of Securities Commission (IOSCO) yang mengharuskan adanya peningkatan secara terus menerus dalam struktur permodalan awal dan pemeliharaannya sehubungan dengan perkembangan potensi risiko perusahaan efek. BEI sendiri menerapkan modal minimal MKBD sebesar Rp 25 miliar.
Berdasarkan data BEI per 30 Maret 2009, berikut nilai MKBD sekuritas yang menduduki 10 peringkat teratas:
- PT Amantara Sekuritas sebesar Rp 369,55 miliar.
- PT OSK Nusadana Securities sebesar Rp 307,40 Miliar
- PT Danareksa Sekuritas sebesar Rp 303,05 miliar.
- PT Credit Suisse Securities Indonesia sebesar Rp 294,93 miliar
- PT Sinarmas Sekuritas Rp 253,799 miliar
- PT Trimegah Securities Rp 235,37 miliar
- PT Bahana Securities sebesar Rp 218,65 miliar
- PT JP Morgan Securities Indonesia sebesar Rp 218,32 miliar
- PT CLSA Indonesia sebesar Rp 208,74 miliar
- PT Macquarie Capital sebesar Rp 196,5 miliar
Namun perlu juga diingat sekuritas yang memiliki MKBD standar terkadang memiliki kelebihan yang tidak dimiliki sekuritas bermodal besar. Biasanya sekuritas kecil lebih lebih efisien, hati-hati dan lebih perhatian dalam meladeni nasabah.
(dro/ir)