Mau Investasi? Perhatikan Hal-hal Ini

ADVERTISEMENT

Mau Investasi? Perhatikan Hal-hal Ini

- detikFinance
Minggu, 06 Okt 2013 14:40 WIB
Jakarta - Masyakarat Indonesia sudah mulai mengenal investasi berupa investasi emas, deposito, properti hingga reksa dana. Bagi yang awam, ada hal-hal yang perlu diperhatikan agar tidak salah memilih jenis investasi.

Head of Operation and Business Development Panin Asset Manajemen Rudiyanto mengatakan, sebelum memulai investasi pilihlah produk yang legal, jangan lupa pilih produk sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan.

"Pilih produk yang service dan performance-nya bagus, kita harus tahu kalau produk yang kita pilih legal. Investasi bodong biasanya service nya bagus tapi performance-nya tidak," kata Rudi di acara Indonesia Financial Expo & Program (IFEF) 2013, di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (6/10/2013).

Rudiyanto menjelaskan untuk bisa berinvestasi dengan benar, diperlukan mind-set yang benar, tujuan yang cerdas, dan produk investasi yang bagus.

"Setelah mind-set benar, tujuan smart, produknya bagus, lalu ya action. Kalau nggak action ya nggak akan terjadi," ujarnya.

"Kalau sudah punya cara yang benar kita harus pilih produk yang tepat, legal dan sesuai kebutuhan. Legal itu semua pengumpulan dana lebih dari 50 orang, itu sudah harus ada izin dari OJK. Kalau tanpa seizin OJK itu ilegal," terangnya.

Menurutnya, cek dan ricek itu perlu untuk mengetahui apakah kita sudah memilih produk investasi yang legal.

"Cek dulu ke OJK legal atau tidak. Jangan sampai kita beli produk yang salah, kita ditipu," ujarnya.

Selain itu, pilih produk yang bisa mengalahkan inflasi, artinya imbal hasil atau return yang dihasilkan harus di atas inflasi.

"Pilih produk yang bisa mengalahkan inflasi karena inflasi akan naik terus jadi dana kita tidak akan tergerus inflasi. Misal deposito kita dapat bunga tapi apakah sesuai dengan kebutuhan kita, apakah mengalahkan inflasi," kata Rudi.

Sebagai contoh, investor menaruh dana sebesar Rp 1 juta di tahun 2002, kemudian di tahun 2013 dana tersebut ditarik dan hanya menghasilkan Rp 2,3 juta saja.

"Ada namanya inflasi. Jadi nutup nggak dengan adanya inflasi. Contoh lain taruh di emas uang Rp 1 juta di tahun 2002 jadi 4 juta di 2013. Emas bisa mengalahkan inflasi, benar karena dia dua kali lipat. Properti juga contoh naruh Rp 1 juta di 2002 dengan asumsi 12% per tahun maka dapat Rp 3,3 juta dalam 10 tahun masih kalah dengan emas, properti baru naik 2 tahun terakhir ini saja," kata dia.

Contoh lain adalah reksa dana, ada macam-macam jenis reksa dana misalnya reksa dana saham. Dengan menanamkan investasi Rp 1 juta di tahun 2002 kemudian ditarik di 2013 menghasilkan investasi Rp 6,2 juta dengan return di atas inflasi.

"Jadi reksa dana saham secara historis mengalahkan harga emas dalam 10 tahun terakhir," kata Rudi.


(drk/rrd)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT