Pemerintah telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan komoditas itu dipastikan akan mempengaruhi aspek kebutuhan masyarakat lainnya, yang pada akhirnya mendorong laju inflasi.
Definisi inflasi sendiri berdasarkan situs resmi Bank Indonesia (BI), inflasi diartikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Gampangnya memang kenaikan harga-harga barang dan jasa.
Kementerian Keuangan telah memberikan sinyal kenaikan inflasi akibat naiknya harga BBM. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu beberapa waktu lalu.
Ia memprediksi meningkatnya harga BBM bisa mencapai 6,8% sampai pada tahun ini. Meski begitu, Kemenkeu mengaku tetap akan menjaga tetap di bawah 7%.
"Kita sudah hitung naiknya 1,9% dari BBM ke inflasi. Kisarannya 6,6%-6,8% (tahun ini)," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Menghadapi situasi tersebut, kenaikan harga barang dan jasa tentu akan berpengaruh kepada keuangan sendiri maupun rumah tangga. Biaya kebutuhan dipastikan akan meningkat.
Untuk itu, perlu adanya strategi baru dalam mengatur keuangan ke depan dan juga dalam memilih instrumen investasi yang tepat. Jangan sampai saat inflasi meningkat, biaya kebutuhan habis begitu saja tanpa adanya simpanan jangka pendek maupun panjang.
Perencana Keuangan Aidil Akbar Madjid menerangkan dalam menghadapi kenaikan inflasi, pertama perlu menata ulang lagi keuangan kita terutama membedakan mana kebutuhan dan keinginan. Mengurangi pengeluaran-pengeluaran yang tidak penting.
"Pengeluaran-pengeluaran yang bisa ditunda, ya bisa ditunda dulu. Atau dicari penggantinya. Misalnya gym kalau duitnya pas pasan digantinya dengan lari sore, kita sendiri yang tahu mana pengeluaran-pengeluaran yang bisa dicari penggantinya," ungkapnya kepada detikcom.
Simak video 'Ekonom Tak Yakin Pengalihan Subsidi Bisa Tekan Kemiskinan':
Bersambung ke halaman selanjutnya.