Industri Asuransi Lagi Gawat, Investasi di Unit Link Masih Bisa Cuan?

Industri Asuransi Lagi Gawat, Investasi di Unit Link Masih Bisa Cuan?

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 13 Des 2022 08:15 WIB
Hand arranging wood block stacking with icon healthcare medical, Health insurance - concept.
Foto: Getty Images/iStockphoto/Kunakorn Rassadornyindee

Di sisi lain, menurutnya, di tengah kondisi ekonomi yang penuh gonjang-ganjing ini dan harganya turun, malahan bisa jadi ini merupakan potensi untuk top up lagi dengan harapan ketika ekonomi membaik, nilai investasinya menjadi lebih tinggi.

"Berbahaya atau tidak ya? Kembali lagi ya kalau kita tanya Reksadana berbahaya atau tidak berbahaya. Kalau kita nggak ngerti, berbahaya. Kalau kita asalnya nyebur doang gitu kan berbahaya. Seperti kalau kita beli reksadana yang sifatnya tidak sesuai dengan profil resiko kita, itu berlaku juga di unit link," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Andy mengatakan, perlu diingat pula kalau fungsi sebenarnya dari produk ini ialah sebagai asuransi jiwa. Apabila masyarakat ingin mendapatkan sisi cuannya, tetap diperlukan pemahaman soal investasi, seperti halnya di reksadana.

Di sisi lain, menurutnya, beberapa kasus PHK dan gagal bayar di industri asuransi bukan berarti mencerminkan industri tengah dalam kondisi yang tidak baik. Alasannya, masih banyak perusahaan asuransi jiwa lainnya yang performanya bagus, bahkan menunjukkan pertumbuhan premi positif.

ADVERTISEMENT

"Karena kan yang dibayarkan nggak cuma sekedar masalah investasinya. Ya kita kembalikan lagi namanya perusahaan asuransi fungsinya adalah ya memang mereka mengcover untuk kebutuhan asuransi. Yang dibayarkan nggak cuman sekedar klaim investasinya namun juga klaim misalnya ada nasabah meninggal, masuk rumah sakit, dan lainnya, mereka tetap bayar atau nggak? Nah yang harus kita perhatikan seperti itu," ujar Andy.

Unit Link Masih Mendominasi Pendapatan Premi Industri

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon sempat menyampaikan kinerja industri asuransi pada semester I-2022.

Dalam paparannya itu, terlihat total pendapatan premi industri asuransi jiwa masih didominasi oleh produk asuransi jiwa unit link dengan kontribusi sebesar 59,3%. sementara 40,7% lainnya berasal dari produk asuransi jiwa tradisional.

"Hampir 60% dari pendapatan premi semester I 2022 untuk industri asuransi jiwa masih datang dari produk unit link. Pendapatan premi dari produk asuransi jiwa unit link membukukan total pendapatan premi sebesar Rp 56,7 triliun, sementara dari produk asuransi jiwa tradisional Rp 39 triliun," katanya, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).

Budi menyampaikan, industri asuransi jiwa sendiri pada semester I-2022 mencatat total pendapatan sebesar Rp 105,4 triliun. Capaian itu turun 12,3% dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sebesar Rp 120,2 triliun.

Budi mengatakan, penurunan pendapatan cenderung disebabkan oleh menurunnya pendapatan premi yang berkontribusi sebesar 90,7% terhadap total pendapatan.

"Namun demikian jika ditarik lebih jauh, pencapaian ini masih jauh lebih baik dari hasil capaian industri pada masa awal pandemi di 2020 (yang sebesar Rp 73 triliun di semester I-2020)," tambahnya.

Total pendapatan premi industri asuransi jiwa tercatat Rp 95,7 triliun. Secara umum terjadi penurunan 8,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Meski begitu, pendapatan premi dari bisnis syariah, asuransi kumpulan, serta pembayaran reguler disebut mencatatkan pertumbuhan.

Di sisi lain total tertanggung juga naik 19,1% menjadi 73,9 juta orang, terdiri dari tertanggung perorangan menjadi 21,9 juta orang dan tertanggung kumpulan menjadi 52 juta orang.


(das/das)

Hide Ads