Punya Dana Nganggur Rp 30 Juta, Mending Lunasi KPR atau Investasi?

Punya Dana Nganggur Rp 30 Juta, Mending Lunasi KPR atau Investasi?

Prita Hapsari Ghozie - detikFinance
Jumat, 12 Jun 2015 07:47 WIB
Jakarta - Pertanyaan dari Pembaca: Perkenalkan nama saya Fathul umur 28 tahun seorang karyawan. Saya berpenghasilan Rp 5 juta/bulan mempunyai dana nganggur Rp 30 juta dan masih mencicil utang rumah per bulan Rp 2,5 juta/bulan.

Saya ingin bertanya sebaiknya saya manfaatkan dana Rp 30 juta itu untuk mengurangi utang rumah atau investasi?

Jawaban:
Halo Pak Fathul. Terima kasih atas pertanyaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum menjawab pertanyaan Bapak Fathul, saya ingin menjabarkan sedikit, mengenai alokasi perencanaan keuangan ideal yang bisa Bapak terapkan dalam kehidupan sehari-sehari.

  • Pos untuk Investasi setidaknya 15% dari penghasilan.
  • Pos untuk Biaya Hidup maksimal 60% dari penghasilan.
  • Pos untuk Dana Darurat setidaknya 10% dari penghasilan.
  • Pos untuk hiburan dan Gaya Hidup maksimal 10% dari penghasilan.
  • Pos untuk zakat, kegiatan sosial, dan sedekah sekitar 5% dari penghasilan.
Anda memiliki Rp 30 juta yang merupakan dana menganggur, sebenarnya dapat dialokasikan sebagai dana darurat, yang bisa Anda tempatkan di deposito atau reksa dana pasar uang.

Fungsi dana darurat ini adalah, untuk mempersiapkan kemungkinan yang tak terduga terjadi di saat kondisi Anda masih memiliki tanggungan cicilan KPR.

Mengapa perlu dana darurat? Pahami bahwa cicilan KPR Anda sebesar 50% dari pendapatan rutin bulanan. Jumlah tersebut tergolong besar dan cukup menyita alokasi keuangan lain.

Selain itu, dari sisa penghasilan yang ada setiap bulan pasti hanya cukup untuk membiayai kebutuhan sehari-hari. Maka dari itu, dibutuhkan dana darurat (yang dilakukan secara lumpsum) untuk membuat kondisi keuangan Anda tetap sehat dan aman.

Apabila Anda sudah punya alokasi dana darurat, maka sebaiknya Anda mengurangi saldo pinjaman rumah agar beban biaya bunga atas pinjaman dapat berkurang. Jika restrukturisasi utang dapat dilakukan dengan pihak bank, Anda dapat mengatur agar jumlah cicilan per bulan berkurang dari Rp 2,5 juta/bulan.

Semoga penjelasan di atas bisa memberikan solusi atas pertanyaan Bapak Fathul. Live a Beautiful Life!

(ang/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads