"Pemerintah berharap tetap bisa mewujudkan program pembangunan 1.000 tower rumah susun sederhana. Dengan adanya Keppres No. 22 Tahun 2006 tentang Percepatan Pembangunan Rusunami di Perkotaan, semua pihak harus memberi dukungan penuh," jelas Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono dalam siaran persnya, Rabu (2/3/2011).
Pernyataan tersebut disampaikan Agung menanggapi terungkapnya ribuan unit rusun sederhana yang hingga kini belum dihuni di wilayah Jabodetabek. Dalam rilisnya, diungkapkan Deputi Bidang Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyatakan sebanyak 74 dari 78 menara kembar (twin block) rumah susun sederhana sewa yang dibangun pemerintah saat ini terlantar. Hal itu akibat terkendala infrastruktur. Di antaranya belum tersedia air, listrik, dan sarana pendidikan serta akses transportasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Koordinator Kesra meminta para pihak terkait membahas lebih intensif penyelesaian program komitmen membangun 1.000 tower ini.
"Kita harus bisa menyelesaikan program yang dimulai sejak 2006 tersebut, sambil tetap mengevaluasi mengapa bangunan yang sudah berdiri bisa sampai terlantar bertahun-tahun," tegas Agung.
Jika hingga kini belum bisa dihuni misalnya akibat masalah perizinan dan infrastruktur, maka untuk pembangunan selanjutnya menurut Agung, hal seperti itu harus tidak boleh terjadi lagi.
"Demikian pula dengan harga bangunan rusunami, bisa disesuaikan dengan nilai keekonomian, sehingga pihak developer bisa memperoleh keuntungan layak tanpa mengesampingkan ikut melaksanakan program bersifat sosial," ujarnya.
Pihak Kemenko Kesra akan mendorong Kementerian Perumahan Rakyat dan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota, secara bersama aktif terlibat dalam setiap perencanaan penyelesaian program 1.000 tower ini.
"Bila perlu pemerintah akan memikirkan pemberian subsidi, demi keberlanjutan dan sukses program penyediaan perumahan bagi rakyat kecil ini," tegas Agung.
Keberlanjutan program pembangunan rusun ini, menurut Agung, menjadi bagian penting dalam upaya mempercepat pengurangan jumlah warga miskin. Tersedianya pemukiman yang memenuhi standar kesehatan, salah satu tolok ukur keberhasilan kesejahteraan masyarakat.
"Program ini juga digagas untuk lebih mendekatkan masyarakat berpenghasilan rendah, dengan tempat kerja atau usaha. Oleh sebab itu pembangunan rusun diupayakan tidak jauh dari pusat kegiatan ekonomi. Jika berada di pinggir kota, maka perlu tersedia dan memiliki akses sarana transportasi yang mudah dan memadai," urai Agung.
(qom/dnl)











































