Dirut Perumnas Himawan Arief Sugoto mengungkapkan, masyarakat yang boleh membeli rumah super murah ini adalah yang berpenghasilan Rp 1,5 juta per bulan.
"Kemarin itu kalau nggak salah itu penghasilan Rp 1,5 juta. Kalau konsep rumah landed yang berhak mendapatkan subsidi adalah yang menggunakan FLPP dengan penghasilan sampai Rp 2,5 juta," jelas Himawan saat berbincang dengan detikFinance di kantornya, Jakarta, Kamis (4/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, dalam rancangan, telah ditetapkan kelompok-kelompok masyarakat yang berhak untuk mendapatkan rumah super murah dan juga subsidi dalam bentuk 'bedah rumah'. Untuk nelayan dan rumah singgah, konsepnya adalah 'bedah rumah' dengan anggaran Rp 5-10 juta.
"Kategori tadi, ada rumah nelayan, rumah singgah itu kemungkinan Kemenpera akan menangani dan kementerian teknis lainnya, itu yang harga Rp 5-10 juta, mereka sudah melakukan apa yang disebut sebagai bedah rumah atau program rumah swadaya lainnya," kata Himawan.
Diluar 'bedah rumah' itu, ada program rumah murah yang kini sedang dirancang oleh Kemenpera dan Perumnas.
"Selain itu, ada yang namanya rumah murah ini, yang harganya kurang lebih Rp 25 juta, sekarang ini kita sedang merancang ini. Selama ini harga yang Rp 55-70
juta itu pasarnya dilevel tertentu, tapi ada juga orang yang sangat sulit untuk menjangkau harga itu. Disini, kalau menghitungnya dengan pendekatan konstruksi tidak akan ketemu terus. Jadi kita memakai pendekatan memanfaatkan stakeholder yang lain," ujarnya.
Seperti diketahui, ada 3 skim subsidi yang masuk untuk pembangunan perumahan ini yakni FLPP , program stimulan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dan public service obligation (PSO).
Nah, rumah super murah ini nantinya mendapatkan subsidi dari FLPP dan juga PSO. FLPP merupakan fasilitas yang disedikan oleh perbankan yang ditunjuk oleh kemenpera, sehingga masyarakat yang bisa menggunakan itu bunganya murah. Himawan mencontohkan, jika rumah harganya Rp 30 juta, dibeli dengan harga Rp 25 juta maka yang diajukan kredit adalah harga yang Rp 25 juta.
"Jadi masyarakat tak terbebani lebih banyak. Jadi yang Rp 5 juta itu yang disubsidi dalam bentuk program PSO," katanya.
(hen/qom)











































