Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR Abdul Hakim dalam keterangannya, Senin (21/3/2011).
"Tujuan program ini sangat baik untuk membantu masyarakat mendapatkan rumah yang layak. Sayangnya, praktik di lapangan masih jauh dari yang diharapkan. Pemotongan bantuan sebesar 20% banyak dilakukan oleh LKM atau satker yang menyalurkan bantuan. Ada juga yang memberikan bantuan bukan dalam bentuk uang tapi barang," tutur Abdul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, di tahun ini pemerintah akan memberikan 'BLT' Rp 5-10 juta ke 25 ribu keluarga miskin di berbagai 33 provinsi. Nilai bantuan tunai perumahan ini akan disebar di 33 provinsi dengan total anggaran Rp 187,55 miliar.
(dnl/qom)











































