Sewa Rp 50 Ribu/Bulan, Perumnas Sulit Perbaiki Fasilitas Rusun

Sewa Rp 50 Ribu/Bulan, Perumnas Sulit Perbaiki Fasilitas Rusun

- detikFinance
Rabu, 23 Mar 2011 16:59 WIB
Sewa Rp 50 Ribu/Bulan, Perumnas Sulit Perbaiki Fasilitas Rusun
Jakarta - Perum Perumnas mengaku sulit memperbaiki mutu layanan rumah susun, karena tarif sewa yang dibebankan kepada masyarakat hanya Rp 50-80 ribu per bulan.

"Rusunami harusnya tidak kumuh, tapi kalau tarif sewa, misalnya di Kemayoran hanya Rp 50-80 ribu per bulan. Bagaimana mau tingkatkan perawatan," jelas Direktur Utama Perumnas, Himawan Arief Sugoto di kantor Kementerian Perumahan Rakyat, Jakarta, Rabu (23/3/2011).

Ia menambahkan, masyarakat yang tinggal di bangunan vertikal masih sangat sedikit. Padahal konsep back to city, dengan bertempat tinggal di apartemen, menjadi jawaban atas terpusatnya penduduk di kota-kota besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat Indonesia baru sedikit, 1%. Kalah dari Hong Kong yang mencapai 70%, atau Malaysia yang mencapai 17%," paparnya.

Namun untuk menyediakan hunian vertikal, tidak semudah yang dibayangkan. Butuh keberpihakan dari pemerintah dan pengembang dalam memenuhi permintaan hunian yang semakin tinggi.

Ia menambahkan, perseroan juga siap membangun rumah murah yang dicanangkan pemerintah. Dari target 100 ribu rumah murah, Perumnas hanya sanggup menyediakan 30 ribu unit. Perumnas pun mengkalkulasi, untuk membangun rumah tapak sebanyak itu, diperlukan dana sekitar Rp 900 miliar.

"Tahun ini bisa 30 ribu unit. Untuk biasa komersial saja Rp 30 juta, kan tanah disediakan pemerintah. Jadi total sekitar Rp 900 miliar," tambah Himawan.

Guna memenuhi dana tersebut, Perumnas mengharapkan bantuan berupa Public Service Obligation (PSO) segera didapatkan. Nilai PSO diperkirakan mencapai Rp 500 miliar.

"PSO, sekitar Rp 400-500 miliar. Kan PSO ada kategorinya, klasifikasi penghasilan. Untuk yang penghasilan kecil, harusnya dana PSO-nya jadi lebih besar," katanya.

Pembangunan 30 ribu unit rumah murah akan berada di lahan seluas 400 ha (75 unit per satu ha). Dimana pada program tahap pertama ini, pembangunan fokus di wilayah Jawa Timur, NTT dan Kalimantan Timur.

"PSO masih bisa direalisasikan dari kategori II dan IV (rumah rumah)," tuturnya.

(wep/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads