Demikian isi kajian 'Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2012' terbitan Kementerian Keuangan yang dikutip detikFinance, Senin (23/5/2011).
"Pemerintah bakal melakukan pembatasan kegiatan, terutama pembangunan gedung yang tidak terkait langsung dengan tugas dan fungsi kementerian/lembaga (K/L) dan bersifat mendesak," demikian hasil kajian Kemenkeu itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Perbaikan penyusunan perencanaan anggaran dan percepatan pelaksanaan anggaran K/L
- Penyelesaian proses penyusunan anggaran tepat waktu dan disiplin, baik dalam pembahasan interen pemerintah maupun dengan DPR
- Percepatan dan penyederhanaan proses pelaksanaan administrasi anggaran
- Memanfaatkan mekanisme e-procurement dalam pengadaan barang dan jasa
- Perbaikan pola penyerapan anggaran yang lebih proporsional.
Kemudian di 2012, pemerintah juga berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran belanja modal untuk perbaikan dan peningkatan sarana infratruktur.
(dnl/qom)











































