"Ini kan private investment, tapi kita perlu dukungan semacam perizinan semacam traffic study, yang problem itu bukan di lingkungan kita (kawasan SCBD), yang problem itu di mulut-mulut keluarnya ya," kata Wakil Presiden Direktur PT Jakarta International Hotels & Development Tbk Santoso Gunara kepada detikFinance di kawasan gedung BEI, Selasa (10/1/2012).
Ia mengatakan saat ini pihaknya memang membutuhkan dukungan pemerintah dalam hal meloloskan berbagai izin seperti soal izin terkait bangunan, izin keamanan bangunan bagi penerbangan dan lain-lain. Ia mengakui untuk izin terkait Urban Design Guide Line (UDGL) bangunan menara ini awalnya diajukan setinggi 88 lantai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus mengenai kawasan zona terbang, ia optimistis menara yang akan dibangun oleh perseroan dapat lolos. Pasalnya, jarak menara yang berlokasi di SCBD relatif masih jauh dengan lokasi bandara khususnya Halim Bandara Kusuma, Jakarta.
"Selain perizinan dari Pemda DKI Jakarta, ada juga dari kementerian perhubungan soal ketinggian, itu harus sesuai walaupun zoning kita jauh 9 km (Halim)," katanya.
Seperti diketahui pemerintah belum memberikan izin soal gedung yang aman bagi penerbangan untuk rencana pembangunan menara tinggi di Jakarta termasuk Signature Tower.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan menyatakan, untuk alasan keamanan jalur penerbangan, pemerintah mengajak Angkasa Pura II dan TNI AU untuk membahas soal rencana pembangunan menara-menara tinggi di Jakarta.
"Terkait dengan pembangunan menara, saat ini sedang dikaji bersama antara Ditjen Hubungan Udara Kemenhub, TNI-AU, Pemda DKI dan PT Angkasa Pura II dalam tim kecil. Kajian masih berlangsung dan belum keluar hasilnya," jelasnya.
(hen/dnl)











































