Demikian disampaikan Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesa (Apersi) Banten, Vidi Surfiadi di kantornya, Jalan Biru Laut, Jakarta, Jumat (27/1/2012).
"Sejak pembentukan Apersi ada pesan sosial. Yakni keberpihakan kepada masyarakat berpenghasilan rendah," kata Vidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Rp 1,5 juta, kemampuan cicilan Rp 500 ribu, itu harga jualnya Rp 50 juta. Padahal harga yang 36m2, Rp 90 juta. Harusnya tipe 36 m2, tidak perlu lagi diurus negara. Mereka sudah punya kemampuan," tegasnya.
Suplai rumah tapak sederhana Banten mencapai 4.000 unit per bulan. Dengan penerapan aturan 36 m2, maka terjadi penurunan suplai hingga 50%. "Suplai kami dan Jawa Barat adalah yang paling besar. Mencapai 50%-60% dari total nasional," ucap Vidi.
"Kalau tetap dengan seperti itu, Apersi bangun nggak akan bangun. Kita kembalikan saja ke pemerintah, kan itu kewajiban mereka. Banten tidak akan partisipasi FLPP. Apersi kan bantu pemerintah, kalau regulasi nggak kondusif kita tinggalkan saja. Kita survive dengan bangun yang komersial," imbuhnya.
(wep/hen)











































