Djan Faridz: Rumah Tipe 36 Tidak Mahal

Djan Faridz: Rumah Tipe 36 Tidak Mahal

- detikFinance
Selasa, 31 Jan 2012 18:03 WIB
Djan Faridz: Rumah Tipe 36 Tidak Mahal
Jakarta - Pemerintah meminta pengembang tak gusar soal kewajiban membangun rumah minimal 36 m2. Rumah ukuran tipe 36 masih bisa dibangun dengan harga yang terjangkau yaitu Rp 70 juta per unit.

Menurut Menteri Perumahan Rakyat, Djan Fadidz, pemerintah akan mengupayakan penghapusan biaya-biaya yang selama ini menjadi beban pengembang. Hasilnya, biaya pembangunan rumah menjadi turun dan harga jual 36 m2 pun tetap dikisaran Rp 70 juta.

"Untuk tipe 36 ini tidak mahal. Kan ada biaya-biaya yang akan kami pangkas. Seperti perizinan," kata Djan di Jakarta, Selasa (31/1/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu pihaknya berupaya membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN), biaya penyambungan listrik, gambar instalasi listrik, hingga penyambungan air minum.

Atas dasar ini tidak ada lagi alasan pengembang tidak bisa membangun rumah tipe 36 m2 dengan harga dibawah Rp 70-80 juta. Bangunan rumah tipe 36 m2 untuk rumah tapak, bagi bos Tanah Abang ini adalah yang paling layak.

"Ini menjadi tidak mahal karena pengembang akan dapat dana PSU (prasarana, sarana dan utilisasi umum), yang sistemnya tidak reimburse (penggantian)," paparnya.

Hingga kini masih belum ada kesepahaman antara Kemenpera dengan pengembang. Bagi pengembang dengan kualitas standar tipe 36 m2 baru hanya bisa dijual seharga Rp 90 juta.

"Kita bisa saja bangun tipe 36 m2 dengan harga Rp 50 juta bahkan. Tapi tidak layak. Karena dinding plester hanya di depan. Bagian dalam, batako tanpa plafon. Sedangkan yang menurut kita layak adalah seluruhnya plester, luar-dalam, atap gypsum, rangka baja ringan, keramik," tutur Sekretaris Apersi Banten Michael Kurniawan dihubungi terpisah.

Ketua Apersi Banten, Vidi Surfiadi bahkan menyebut kebijakan luasan minimal 36 m2 tidak berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pasalnya tidak semua MBR mampu membeli rumah dengan harga Rp 80-90 juta. Pemerintah, baginya hanya memikirkan rumah yang ideal, namun tidak mempertimbangkan aspek kebutuhan rumah layak dan terjangkau.

"Pak Djan Faridz adalah developer top level, jadi sense-nya tidak dapat. Pekerja dengan gaji Rp 1,5 juta kemampuan mencicilnya hanya Rp 500 ribu, dengan harga rumah Rp 50 juta," tuturnya.

(wep/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads