Tolak Djan Faridz, Bank BUMN Keberatan Bunga FLPP Hanya 5%

Tolak Djan Faridz, Bank BUMN Keberatan Bunga FLPP Hanya 5%

- detikFinance
Senin, 06 Feb 2012 14:17 WIB
Tolak Djan Faridz, Bank BUMN Keberatan Bunga FLPP Hanya 5%
Jakarta - Bank Tabungan Negara (BTN) mendapat dukungan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) soal bunga kredit Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Hal ini terkait keberatan BTN terhadap permintaan Menpera Djan Faridz yang meminta bunga FLPP turun dari 8,15% jadi 5-6%.

Ketua Himbara Gatot M. Suwondo mengungkapkan upaya pemerintah melalui Menteri Perumahan Rakyat (Kemenpera) Djan Faridz untuk menurunkan suku bunga program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sampai 5-6% sangat tidak masuk akal. Pasalnya, keuntungan yang didapatkan cukup minim bahkan bisa merugi bagi bank BUMN.

"Itu tidak make sense, kecuali semua dana berasal dari Kemenpera," kata Gatot di Jakarta, Senin (6/2/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pada dasarnya keberadaan Bank BUMN adalah untuk mengusahakan keuntungan, sehingga tidak bisa menjalankan bisnis yang tidak menguntungkan.

"Mau berapa besarnya keuntungan itu bisa diatur, tapi jangan sampai di bawah. Kalau perumahan isu harga kalau 5% tidak masuk. Kita 7,2% masih bisa. Tapi masing-masing punya hitungan sendiri," jelasnya.

Seperti diketahui saat ini skim FLPP, yang merupakan dana pembiayaan rumah bersubsidi didanai oleh perbankan sebanyak 40% dan sisanya pemerintah 60% melalui penempatan dana murah di perbankan. Sepanjang 2011, bunga kredit rumah melalui FLPP ditetapkan sekiar 8,15% per tahun untuk pemberian kredit bertenor maksimal 15 tahun.

(dru/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads