Djan Faridz Minta Perusahaan Tambang Rehab Rumah Tak Layak

Djan Faridz Minta Perusahaan Tambang Rehab Rumah Tak Layak

- detikFinance
Kamis, 23 Feb 2012 14:28 WIB
Djan Faridz Minta Perusahaan Tambang Rehab Rumah Tak Layak
Jakarta - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz, berharap dana-dana program sosial alias corporate social responsibility (CSR) perusahaan tambang diarahkan untuk membantu pendanaan rehabilitasi rumah tak layak huni (RTLH) yang ada di wilayahnya.

Selama ini penggunaan dana CSR perusahaan tambang dinilai sering tidak fokus dalam menentukan sasaran.

Hal tersebut disampaikan oleh Djan Faridz kepada wartawan usai membuka Rapat Konsultasi Regional I Kemenpera 2012 untuk Wilayah Sumatera yang diadakan di Solo, Kamis (23/2/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan segera mengundang asosiasi tambang untuk membahas hal tersebut," ujarnya.

Pendekatan dengan asosiasi tambang tersebut diperlukan untuk memberikan gambaran kondisi di sekitarnya. Sebab seringkali perusahaan tidak mengetahui kondisi riil, padahal sebenarnya setiap perusahaan pertambangan memiliki program CSR.

Djan Faridz kemudian menyontohkan ketika pihaknya mengajak PT Newmont Nusa Tenggara. Dari 3.900 unit rumah tak layak huni di wilayah tersebut, 3.000 unit dibangun kerjasama Kemenpera dengan PT Newmont Nusa Tenggara. Sedangkan yang 900 unit sepenuhya dibiayai oleh PT Newmont Nusa Tenggara melalui program CSR.

"Seringkali program CSR dari perusahaan itu tidak fokus dalam menentukan sasarannya. Peluang itulah yang harus dimanfaatkan untuk menjalankan program rumah swadaya sejahtera. PT Newmont itu sebelumnya tidak tahu jika di sekitarnya terdapat rumah-rumah yang perlu diperbaiki. Setelah kita ajak berkeliling baru mereka tahu dan bersedia untuk membantu," ujarnya.

Lebih lanjut Menpera mengatakan, tahun ini pihaknya berencana melakukan hal serupa di Kabupaten Lahat. Tujuannya adalah menggandeng perusahaan tambang batu bara di daerah tersebut untuk ikut serta membiayai rehabilitasi 1.700 unit RTLH di lokasi tersebut.

Asumsi dana rehab adalah Rp 11 juta per unit dan diharapkan perusahaan tambang bisa membantu Rp 5 juta per unit.

Selain itu Kemenpera pada tahun ini juga berencana membangun rumah untuk eks pengungsi Timor Timur yang berada di Nusa Tenggara Timur. Jumlah rumah yang akan dibangun adalah 7.000 unit rumah yang tersebar di 9 kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

(mbr/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads