Djan Faridz: Rumah Tipe 36 Seharga Rp 25 Juta Bisa Dibangun di Jabodetabek

Djan Faridz: Rumah Tipe 36 Seharga Rp 25 Juta Bisa Dibangun di Jabodetabek

- detikFinance
Rabu, 29 Feb 2012 17:00 WIB
Djan Faridz: Rumah Tipe 36 Seharga Rp 25 Juta Bisa Dibangun di Jabodetabek
Jakarta - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz yakin rumah tipe 36 bertembok beton bisa dibangun dengan harga Rp 25 juta. Bahkan rumah tipe ini bisa dibangun di Jabodetabek.

"Untuk membantu pengembang kita bangun juga rumah tipe 36 tembok beton harga Rp 25 juta. Dan rumah itu sangat layak. Contohnya ada di parkiran Kemenpera. Dan saat ini sudah ada 50 kabupaten/kota yang memesan. Di Jabodetabek juga bisa, misalkan di Depok, Bekasi, dan pinggiran. Dan saya sudah mulai sosialisasi," kata Djan.

Hal ini disampaikan oleh Djan di Hotel Gran Kembang, Jakarta, Rabu (29/2/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Djan, pemerintah berharap saat ini para pengembang perumahan bisa membangun rumah bertipe 36 dengan harga maksimal Rp 70 juta. Sehingga makin banyak masyarakat yang mempunyai rumah.

Dalam kesempatan itu juga, Djan mengatakan Kemenpera mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 191 miliar tahun ini. Anggaran tersebut rencananya akan disalurkan ke 39 Kabupaten/ Kota di 19 Provinsi.

DAK Perumahan tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pada 2011 lalu, anggaran DAK perumahan hanya Rp 150 miliar.

Tahun ini 39 kabupaten/kota yang menerima DAK perumahan tersebut diantaranya Majalengka, Bone Bolanggo, Purbalingga, Barito Kuala, Luwu, Papua, dan Parigi.

DAK perumahan diberikan kepada Pemda yang telah mengajukan permohonan bantuan. Untuk itu, Kemenpera berharap pemerintah daerah (Pemda) yang menerima DAK perumahan pada tahun ini bisa lebih fokus terhadap program perumahan di daerahnya masing-masing. Dirinya juga meminta penyaluran DAK perumahan dapat difokuskan pada satu daerah atau kecamatan tertentu yang memiliki angka kemiskinan yang tinggi sehingga hasilnya bisa lebih terlihat.

Penyaluran DAK Perumahan dan pelaksanaan pembangunan perumahan di daerah tentunya bisa menjadi tolok ukur kinerja pemerintah daerah setempat. Dengan demikian, kepala daerah bisa menjelaskan capaian kinerja yang selama ini telah dilakukannya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.


(dnl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads