Pemerintah segera menaikan besaran Penghasilan Tak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 2 juta/bulan. Ini bisa memberi kesempatan bagi buruh untuk menabung lebih banyak guna membayar uang muka kredit rumah. Selama ini masyarakat yang kesulitan uang muka ketika akan membeli rumah.
"Bagi mereka yang sudah KPR akan meringankan beban cicilannya setiap bulan, dan yang belum KPR, dapat menambah kapasitas untuk menabung mencukupi uang muka pembelian rumah," kata Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat, Pangihutan Marpaung, kepada detikFinance, Selasa (1/5/2012)
Ia menuturkan dampak positif lainnya dengan PTKP menjadi Rp 2 juta maka, daya beli masyarakat akan meningkat termasuk daya beli untuk perumahan. Namun ia mengingatkan masyarakat perlu didorong untuk mendisiplinkan keuangannya untuk membeli rumah dengan adanya tabungan perumahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden SBY menyiapkan empat paket untuk buruh terkait peringatan Hari Buruh hari ini Selasa(1/5/2012). Diharapkan meringankan beban para pekerja yang sebagian besar berpenghasilan rendah, salah satunya soal perumahan.
Empat paket itu antara lain, pertama pekerja yang penghasilannya tidak dikenai pajak yang semula Rp 1,3 juta menjadi Rp 2 juta. Kedua, pengadaan rumah sakit buruh, dalam waktu dekat dibangun di Tangerang, Bekasi dan Sidoarjo.
Ketiga adalah transportasi murah untuk buruh di kawasan industri. Sebagai tahap awal akan dibeli 200 unit bus untuk wilayah Tangerang, Bekasi Jawa Timur dan Batam. Keempat adalah pengadaan rumah murah untuk buruh. Ada dua skema, apakah dalam bentuk rumah susun sewa (rusunawa) atau landed house, caranya para buruh akan mendapat bantuan uang muka dari pemerintah. (hen/dnl)











































