Menurunnya pengajuan KPR periode Juli dan Agustus 2012 lebih disebabkan siklus tahunan terkait adanya libur sekolah dan persiapan Puasa serta Lebaran.
"Penurunan yang kemarin terjadi karena siklus Lebaran saja. Aturan LTV belum bisa dikatakan mempengaruhi (permintaan KPR)," kata VP Consumer and Retail Landing PT Bank Negara Indonesia Tbk, Indrastomo Nugroho kepada detikFinance, Jumat (24/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Juli memang turun, Agustus mungkin akan lebih rendah lagi karena alokasi dana bukan untuk itu (rumah). Kita lihat di September," tegasnya.
Sebelumnya, BI menyatakan kebijakan LTV untuk KPR bank konvensional untuk kepemilikan rumah tidak akan menghambat bisnis properti.
Direktur Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI, Perry Warjiyo menuturkan, bank memiliki aturan pembiayaan lebih ketat daripada di lembaga pembiayaan, sehingga dengan peraturan pembatasan uang muka tersebut akan mengatur bisnis pembiayaan menjadi lebih terjaga.
(wep/ang)











































